Bandung (ANTARA
News) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memerintahkan jajarannya
untuk menindak tegas pelaku geng motor brutal atau melakukan tindakan
kriminal yakni dengan perintah tembak di tempat.
"Ya, tembak di tempat. Hal itu seperti apa yang dilakukan oleh
beberapa polres yang ada," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Tubagus
Anis Angkawijaya, di Bandung, Senin.
Pihaknya menegaskan, perintah tembak di tempat tersebut menjadi
pilihan terakhir apabila pelaku geng motor melawan serta membahayakan
nyawa masyarakat dan aparat keamanan.
Dikatakannya, tindakan geng motor di sejumlah wilayah Indonesia
dinilai sudah meresahkan masyarakat dan agar aktivitas mereka tidak
menebar teror dan berperilaku kriminal maka pihaknya menginstruksikan
jajarannya jangan segan memberantas.
"Selain itu, saya perintahkan jajaran saya agar tidak pandang bulu
menindak para pelaku berandal bermotor. Kalau kenakalan (remaja) masuk
tindak pidana seperti memeras dan menganiaya, itu kan tidak bagus.
Tangkap dan tahan saja. Selanjutnya proses sesuai kententuan hukum
berlaku," kata Anis.
Menurut dia, berandalan bermotor di Jawa Barat mulai mereda sejak
akhir 2010 dan saat ini di beberapa kota dan kabupaten para kelompok
yang kerap bertikai menggelar deklarasi anti geng motor.
"Jadi waktu itu polisi bersama sejumlah pentolan komunitas motor
memprakasai kegiatan tersebut. Sejak awal saya menjabat Kapolda Jawa
Barat enggak ada itu geng motor," katanya.
Ia menuturkan, aktivitas komunitas sepeda motor akan tetap dipantau
aparat kepolisian dan untuk mengantisipasi mereka kembali menjadi
berandal jalanan maka polisi perlu menggandeng ke arah kegiatan positif.
"Tentunya kami ajak mereka menjadi bagian polisi masyarakat atau
polmas. Mereka yang asalnya ugal-ugalan di jalanan, diajak ikut touring.
Lalu sering menggelar bakti sosial. Semoga dengan cara itu, kegiatan
mereka bisa tersalurkan," katanya. (KR-ASJ/Y003)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar