Sukma Indah Permana - detikNews
Jakarta - Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun ini
diketahui memiliki sejumlah permasalahan teknis. Untuk itu, Ombudsman
akan memanggil Mendikbud M Nuh untuk dimintai keterangan terkait hal
itu.
"Akan kita undang ke Ombudsman sekitar tanggal 21 sampai 23
Mei. Di tanggal itu probabilitas Pak Menteri ada di Jakarta lebih besar.
Ada banyak permasalahan UN yang harus dibicarakan," ujar Komisioner
Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan/Pengaduan Budi Santoso kepada
detikcom, Selasa (7/5/2013) malam.
Beberapa hal yang akan
dipertanyakan antara lain adalah keterlambatan pendistribusian naskah
soal, kekurangan soal, pungutan biaya UN, kualitas kertas lembar soal
dan jawaban yang rendah.
"Adanya indikasi kebocoran soal dan
kunci jawaban, soal UN ada yang tertukar, dan ada juga kardus naskan dan
segel paket yang rusak," katanya.
Dari temuan-temuan tersebut, permasalahan yang paling banyak ditemui adalah keterlambatan pendistibusian naskah soal.
"Keterlambatan ini 52,5 persen terjadi di NTT; 32,5 persen di Sulawesi Tengah," lanjut Budi.
Diberitakan
sebelumnya, seorang pejabat Kemendikbud mengundurkan diri terkait
dengan kisruh ini. Pengunduran diri ini akan diumumkan oleh Mendikbud M
Nuh hari ini, Rabu (8/5/2013) atau Jumat (10/5) mendatang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar