Jakarta (ANTARA
News) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan akan
terus mengawal penyelesaian insiden longsor di kawasan pertambangan PT
Freeport Indonesia, Timika, Papua, Senin lalu.
"Kami akan lakukan pemantauan dan penyelidikan atas insiden di
Freeport, terlebih jika ada indikasi pelanggaran dalam kejadian itu,"
kata Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai kepada Antara di Jakarta,
Sabtu.
Ketua Bidang Pemantauan dan Penyidikan Komnas HAM itu menuturkan,
jika ditemukan indikasi faktor kelalaian, maka pimpinan perusahaan
tambang asal Amerika Serikat itu wajib bertanggungjawab atas insiden
yang menewaskan sekitar lima orang pekerja itu.
Pigai menyatakan akan tetap memantau proses penyidikan insiden ini
meski dalam perkembangannya kemudian kejadian itu murni kecelakaan
akibat faktor alam.
"Komnas HAM akan tetap pantau sampai selesai dan pastikan penyelidikannya objektif," ujarnya.
Komnas HAS telah meminta PT Freeport Indonesia menghentikan operasi
penambangan dan fokus pada evakuasi korban yang terjebak di reruntuhan
terowongan bawah tanah itu di kawasan pertambangan itu.
Lima
pekerja ditemukan tewas, sementara 23 pekerja masih terperangkap longsor
di area fasilitas pelatihan tambang bawah tanah Big Gossan.
Tim
penyelamat beranggotakan 60 ahli berpengalaman berhasil membuka dua
akses menuju lokasi insiden yang dapat digunakan sebagai pintu masuk
alat berat agar proses penyelamatan dan pemulihan dapat dipercepat.
Kementerian ESDM dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga ikut turun tangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar