Jakarta - Saat para kader PKS sibuk dengan pendaftaran bakal calon legislatif, justru di kantor pusat mereka ada kesibukan lain. Kantor DPP PKS didatangi penyidik KPK perihal penyitaan mobil yang diduga terkait kasus pencucian uang mantan presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
KPK menegaskan, pengusutan kasus tersebut tak ada muatan politis. Kasus tersebut murni dilatarbelakangi oleh aturan hukum yang berlaku.
"KPK dalam hal ini tidak dilatarbelakangi oleh hal-hal yang berkaitan dengan partai. Saya tegaskan, KPK melakukan penyidikan terkait kasus ini benar-benar berdasarkan aturan hukum yang berlaku," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (7/5/2013).
Terkait penyitaan mobil-mobil yang diduga berhubungan dengan Luthfi Hasan, Johan menyatakan, hal tersebut akan dibuktikan di pengadilan apakah sangkaan KPK benar atau tidak.
"Nanti di pengadilan tempatnya untuk membuktikan apakah sangkaan KPK itu bernilai benar atau salah, hakim yang menentukan," ujar Johan.
Awalnya, penyidik akan menyita dan membawa mobil tersebut ke KPK hari ini. Namun, niat itu gagal setelah penyidik tidak diizinkan masuk ke dalam pintu gerbang DPP PKS. Saat ini KPK masih akan berkoordinasi kapan akan membawa mobil-mobil tersebut ke kantor mereka di Rasuna Said.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar