TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--N (22) pelaku pemotongan
kemaluan Abdul Muhyi, seorang pemuda di kawasan Pamulang beberapa waktu
lalu mengaku sakit hati. Atas dasar inilah, Neneng kemudian berbuat
sadis.
Kapolsek Metro Pamulang, Komisaris Polisi Mochammad Nasir
menjelaskan, sebelum terjadi peristiwa tersebut pelaku dan korban sempat
melakukan hubungan badan. Dari pengakuan tersangka, korban memaksa
dirinya untuk berhubungan intim dengannya, namun ia tidak mampu melawan
keinginan korban.
"Jadi pelaku merasa sakit hati karena merasa
dipaksa berhubungan badan dengan bukan muhrimnya. Pacar saja bukan,"
ujar Nasir di Mapolsek Pamulang, Selasa (21/5/2013).
Nasir
menjelaskan bahwa pelaku dan korban selama ini hanya berhubungan sebagai
teman. Hal inilah kenapa kemudian pelaku merasa sakit hati dengan
perlakuan korban yang memaksanya berhubungan badan.
Korban awalnya hanya diajak bertemu untuk berjalan-jalan, namun ternyata korban justru memaksa pelaku untuk berhubungan intim.
Seperti diketahui, Senin (20/5/2013) siang kemarin Polsek Pamulang
berhasil membekuk N (22) seorang wanita yang diduga merupakan pelaku
pemotongan kemaluan seorang pemuda bernama Abdul Muhyi (21) di kawasan
Pamulang, Selasa (14/5/2013) lalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar