Andi Saputra - detikNews
Jakarta - Pertama dalam sejarah Mahkamah Agung (MA),
seleksi hakim militer melibatkan Komisi Yudisial (KY) dan akademisi.
Dalam tradisi sebelumnya, pemilihan hakim militer dilakukan secara
tertutup oleh internal MA.
"Keterlibatan KY ini merupakan yang pertama kalinya," kata juru bicara KY Asep Rahmat Fajar kepada wartawan, Rabu (8/5/2013).
Seleksi
calon hakim militer 2013 berlangsung dari Senin (6/5) sampai Rabu
(8/5). Tim seleksi terdiri dari tiga komisioner bersama tiga hakim agung
dan dua akademisi melakukan wawancara terhadap 41 orang calon hakim
militer dalam proses seleksi hakim militer.
"Ketiga komisioner
yang dilibatkan wawancara adalah Wakil Ketua KY Imam Anshori, Komisioner
KY bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Suparman Marzuki dan
Komisioner KY bidang Seleksi Hakim Taufiqqurahman Syahuri," jelas
Ridwan.
Asep mengungkapkan penilaian yang diberikan seputar
pemahaman atas Kode Etik Pedoman Perilaku Hakim dan merupakan salah satu
parameter penting dalam menentukan kelulusan.
"Harapannya dapat memberikan hasil yang optimal dalam proses seleksi calon hakim militer yang dilakukan," kata Asep.
MA
pada tahun ini mencari 30 calon hakim militer di bawah Direktorat
Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara
(Badilmiltun). Pelaksanaan proses seleksi hakim militer ini telah
diikuti oleh 124 peserta dari tiga lingkungan TNI.
Seleksi hakim
militer ini dimulai 2-8 Mei 2013 berupa ujian seperti ujian tertulis,
psikotest, dan wawancara dan lulus sebanyak 41 peserta. MA berencana
menjaring sebanyak 30 calon hakim militer yang siap untuk menjalankan
tugas di lingkungan peradilan militer.
"Rekrutmen tahun ini
sangat berbeda dengan penyelenggaraan rekrutmen tahun sebelumnya,
seperti pada seleksinya yang bersifat terbuka dari 3 lingkungan TNI,"
ujar Dirjen Badilmiltun Sulistyo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar