BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 28 Juni 2013

Dada Rosada Tak Tahu Kasusnya Sudah Naik ke Penyidikan

Mulya Nurbilkis - detikNews

Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan pihaknya telah meningkatkan status kasus yang diduga kasus Wali Kota Bandung, Dada Rosada dari penyelidikan ke penyidikan. Dada mengaku tak tahu menahu.

"Enggak tahu," kata Dada yang ditemui usai pemeriksaan di KPK Jl Rasuna Said, Jakarta, Kamis (27/6/2013).

Dada diperiksa sekitar 11 jam. Ia selesai diperiksa dan keluar dari gedung KPK pada pukul 09.20 WIB. Mengenai pemeriksaannya, ia hanya mengatakan banyak pertanyaan yang ditanyakan penyidik.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan penyelidikan baru KPK yang terkait dengan Dada Rosada, status kasusnya sudah naik ke penyidikan. Penetapan tersangka, tinggal tunggu proses administrasi.

"Dada Rosada sudah diselesaikan eksposenya. Sudah ditingkatkan penyidikannya cuma sprindiknya belum keluar," kata Abraham di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2013).

Abraham belum bisa memberitahukan siapa tersangka dalam kasus tersebut. Setelah administrasi selesai , semua akan segera diumumkan.

"Itu masalah administrasi saja. Santai saja. Belum bisa disampaikan sekarang. Kan status tersangka ini di dalam sprindik (surat perintah dimulainya penyidikan)," kata Abraham.

KPK membuka babak baru dalam proses penanganan kasus suap hakim Setyabudi Tedjocahyono. Setelah delapan kali memeriksa Wali Kota Bandung Dada Rosada, KPK memutuskan untuk membuka penyelidikan baru

Dalam kasus suap hakim Setyabudi, nama Dada Rosada sering disebut terlibat. Dada disebut sebagai pemberi perintah kepada mantan Sekda Bandung Edi Siswadi untuk mengumpulkan dana dari beberapa kepala dinas. Uang tersebut yang diduga digunakan untuk menyuap hakim Setyabudi.

Tidak ada komentar: