Mulya Nurbilkis - detikNews
Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Abraham Samad mengatakan pihaknya telah meningkatkan status kasus yang
diduga kasus Wali Kota Bandung, Dada Rosada dari penyelidikan ke
penyidikan. Dada mengaku tak tahu menahu.
"Enggak tahu," kata Dada yang ditemui usai pemeriksaan di KPK Jl Rasuna Said, Jakarta, Kamis (27/6/2013).
Dada
diperiksa sekitar 11 jam. Ia selesai diperiksa dan keluar dari gedung
KPK pada pukul 09.20 WIB. Mengenai pemeriksaannya, ia hanya mengatakan
banyak pertanyaan yang ditanyakan penyidik.
Ketua KPK Abraham
Samad mengatakan penyelidikan baru KPK yang terkait dengan Dada Rosada,
status kasusnya sudah naik ke penyidikan. Penetapan tersangka, tinggal
tunggu proses administrasi.
"Dada Rosada sudah diselesaikan
eksposenya. Sudah ditingkatkan penyidikannya cuma sprindiknya belum
keluar," kata Abraham di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis
(27/6/2013).
Abraham belum bisa memberitahukan siapa tersangka
dalam kasus tersebut. Setelah administrasi selesai , semua akan segera
diumumkan.
"Itu masalah administrasi saja. Santai saja. Belum
bisa disampaikan sekarang. Kan status tersangka ini di dalam sprindik
(surat perintah dimulainya penyidikan)," kata Abraham.
KPK
membuka babak baru dalam proses penanganan kasus suap hakim Setyabudi
Tedjocahyono. Setelah delapan kali memeriksa Wali Kota Bandung Dada
Rosada, KPK memutuskan untuk membuka penyelidikan baru
Dalam
kasus suap hakim Setyabudi, nama Dada Rosada sering disebut terlibat.
Dada disebut sebagai pemberi perintah kepada mantan Sekda Bandung Edi
Siswadi untuk mengumpulkan dana dari beberapa kepala dinas. Uang
tersebut yang diduga digunakan untuk menyuap hakim Setyabudi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar