BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 28 Juni 2013

Komisi III Jelaskan Alasan Hanya 4 Anggota Hadiri Rapat dengan KPK

Ahmad Toriq - detikNews

Jakarta - Komisi III DPR tiba-tiba menghentikan rapat dengan KPK dan hanya empat anggota yang hadir saat rapat ditutup. Apa penjelasan Komisi III?

Wakil Ketua Komisi III DPR Al Muzammil Yusuf menerangkan penghentian rapat itu atas permintaan KPK. Lembaga antikorupsi meminta rapat dihentikan karena ada pegawainya yang meninggal dunia.

"Itu gara-gara permintaan kepada kita, karena ada pegawainya yang meninggal dunia. Sudah disampaikan pihak KPK, pimpinan harus ada yang melihat," kata Muzammil saat dihubungi, Jumat (28/6/2013).

Adapun soal kehadiran anggota Komisi III yang hanya berjumlah empat orang, Muzammil menjelaskan hal itu terjadi karena rapat dimulai sebelum waktu yang ditentukan. Sedianya rapat akan dimulai kembali pukul 20.00 WIB, namun karena ada permintaan dari KPK, rapat dimajukan pukul 19.30 WIB.

"Karena memang belum jamnya, mereka ada dan mau hadir kembali. Tapi karena belum jam 20.00 WIB sudah dimulai lagi, maka yang ada saja," papar politikus PKS ini.

Meskipun rapat dihentikan, Komisi III meminta KPK memberi jawaban tertulis atas pertanyaan-pertanyaan anggota. Kemudian akan digelar rapat lanjutan untuk mendalami jawaban-jawaban itu.

"Rapatnya nanti sebelum reses 13 Juli 2013," ujarnya.

Tidak ada komentar: