Novi Christiastuti Adiputri - detikNews
California - Seorang wanita di California Selatan,
Amerika Serikat nekat memotong penis suaminya sendiri dan membuangnya ke
tempat sampah. Akibat perbuatannya ini, wanita paruh baya ini divonis
penjara seumur hidup.
Catherine Kieu (50) dinyatakan bersalah
oleh pengadilan di Orange County, California, atas dakwaan penyerangan
dan penyiksaan terhadap pria yang kini menjadi mantan suaminya. Insiden
ini terjadi pada Juli 2011 lalu.
Saat itu, Kieu membuat suaminya
tak sadarkan diri dan kemudian mengikat dan menyekapnya. Dengan pisau,
Kieu yang kelahiran Vietnam ini memotong penis suaminya.
Dia kemudian membuang potongan penis tersebut ke tempat sampah. Demikian seperti dilansir Reuters, Sabtu (29/6/2013).
Tidak
diketahui motif aksi keji Kieu ini. Namun sang pengacara bersikeras
bahwa kliennya pernah menjadi korban pencabulan saat masih anak-anak
sehingga mengalami trauma dan stres. Menurut pengacara, kliennya telah
menyesali perbuatannya ini.
Sementara itu, sang korban yang hanya
disebut bernama Glen, menyampaikan tanggapannnya atas vonis ini. Dia
berharap agar hakim membiarkan Kieu mendekam di penjara lebih lama.
"Jauh
di dalam hati, saya berharap agar vonisnya lebih berat, tapi sesuai
dengan hukum hakim sudah melakukan tugasnya," tandas Glen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar