BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 27 Juni 2013

KPK Tetapkan Dada Rosada Tersangka

INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bandung Dada Rosada sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung Setyabudi Tedjocahyono terkait pemulusan penanganan perkara korupsi dana bantuan sosial (bansos).

Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan, KPK telah meningkatkan status Dada Rosada dari penyelidikan ke penyidikan. Namun, sprindik penetapan Dada belum dikeluarkan.

"Dada Rosada sudah diselesaikan eksposenya. Sudah ditingkatkan ke penyidikan. Cuma sprindiknya belum keluar," kata Abraham, disela-sela rapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (27/6/2013).

Menurutnya, KPK akan mengumumkan secara resmi status hukum Dada setelah sprindik dikeluarkan pekan depan.

"Iya kalau sprindik sudah keluar maka sprindik itu akan menjelaskan status seseorang. Hari ini kita disini, mungkin minggu depan, paling tidak hari senin. Itu masalah administrasi aja," tegas Abraham.

"Iya karena sprindiknya belum kita sampaikan sekarang. Nanti dalam sprindik baru dijelaskan statusnya misalnya tersangka ini. Tapi yang jelas yang bisa dipastikan bahwa kasus Dada Rosada sudah ditingkatkan ke penyidikan," tandasnya.[bay]

Tidak ada komentar: