Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, sedang menyiapkan langkah hukum terhadap Indonesia Corruption Watch (ICW) karena menyebut 36 anggota DPR diragukan komitmennya dalam mendukung pemberantasan korupsi.
"Saya sendiri tengah mempersiapkan langkah hukum atas tudingan tersebut," kata Bambang Soesatyo di Jakarta, Sabtu.
"Saya
mendorong KPK segera menuntaskan kasus tersebut agar tidak ada fitnah.
Sebab, siapa saja bisa bicara apa saja. Seperti saya bisa saja menyebut
telah memberikan sesuatu pada A atau B. Tapi apa itu sudah menjadi
kebenaran? Belum bisa tanpa didukung bukti-bukti formil yang menjadi
fakta dan bukti hukum," jelasnya.
Politisi Partai Golkar itu menyebut ICW manilai tanpa dasar data dan fakta.
"Masa
gara-gara saya ujung tombak Century dimana publik sudah mahfum bahwa
aktor utama kasus Century tersebut punya benang merah pada
kelompok-kelompok tertentu lalu saya diragukan komitmennya pada upaya
pemberantasan korupsi dengan mengait-kaitkannya dengan kesaksian
seseorang," katanya.
Sebelumnya ICW mengumumkan daftar 36 calon anggota DPR yang diragukan komitmennya dalam mendukung pemberantasan korupsi.
Dalam
daftar tersebut, ada 10 nama calon legislatif sementara dari Partai
Golkar, sembilan dari Partai Demokrat dan lima orang dari Partai
Demokrasi Indonesia-Perjuangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar