Pewarta: Satyagraha
Jakarta (ANTARA
News) - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan
upaya penyederhanaan perizinan akan dilakukan pemerintah untuk mendorong
pertumbuhan sektor investasi.
"Kami harapkan penyederhanaan ini
dapat menarik minat dan mendorong investasi, dalam persaingan yang
semakin ketat," ujar Hatta seusai rapat koordinasi penyederhanaan
perizinan investasi di Jakarta, Kamis.
Hadir dalam rapat
tersebut, Menteri ESDM Jero Wacik, Menteri BUMN Dahlan Iskan, Menteri
Perhubungan EE Mangindaan, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida
Alisjahbana, Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz, Kepala BPS Suryamin
dan Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar.
Hatta mengatakan upaya penyederhanaan yang dilakukan adalah menghapus
peraturan-peraturan perizinan yang tidak memiliki dasar, atau tidak
memiliki perintah dari peraturan perundangan yang diatasnya.
"Misalnya peraturan dirjen, karena tidak ada kewajiban dalam UU yang
mengatur itu, atau peraturan menteri kalau perlu kita hilangkan karena
tidak diatur dalam UU, maka kita sederhanakan," ujarnya.
Menurut dia, masih banyak juga peraturan di tingkat pemerintah pusat
dan pemerintah daerah yang menghambat investasi serta terlalu lama
prosesnya di masing-masing sektor.
"Sebagai contoh, untuk membuat SPBG dan SPBU saja membutuhkan 17
izin. Sedangkan untuk eksplorasi migas butuh 25 izin dan untuk
produksinya butuh 25 izin, belum yang lain," ujarnya.
Hatta menambahkan upaya penyederhanaan perizinan tersebut juga
dilakukan pemerintah dengan membentuk pelayanan terpadu satu pintu,
untuk mempercepat proses birokrasi yang selama ini dirasakan lama.
Pemerintah juga akan membentuk tim pertimbangan yang akan memantau
upaya penyederhanaan perizinan tersebut dan melakukan pantauan terhadap
kinerja pelayanan terpadu satu pintu serta pengawasan.
"Nanti seluruh sektor yang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan
perizinan, wajib untuk melimpahkan kepada pelayanan terpadu satu pintu,
dan saya membentuk tim pertimbangan untuk memantau itu," katanya.
Selain itu, juga akan dilakukan relaksasi terhadap insentif yang
selama ini telah diberikan, dan seluruh kebijakan tersebut akan menjadi
kesatuan paket ekonomi untuk mendorong investasi.
"Kita harapkan dengan adanya kebijakan-kebijakan ini, maka `ease
doing business` Indonesia akan membaik, `competitiveness` akan membaik
dan persepsi kita akan membaik," ujarnya.
Hatta mengatakan proses birokrasi dan perizinan yang lama tidak boleh
terjadi lagi, karena dapat menimbulkan ketidakpastian di kalangan
investor dan menjadi citra buruk dalam dunia usaha.
"Oleh sebab itu kita akan menetapkan maksimum pelayanan sekian hari,
kalau tidak, maka otomatis diberikan izin. Hal-hal seperti ini akan
memaksa pejabat publik untuk memberikan pelayanan," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar