Endro Cahyo - detikNews
Jakarta - Polri akan bekerjasama dengan semua pihak
dalam rangka penertiban (sweeping) tempat hiburan malam menjelang
datangnya bulan Ramadan, termasuk dengan ormas. Meskipun begitu, ormas
tak boleh melakukan sweeping tanpa perizinan dari kepolisian.
"Kita
selalu bekerja sama dengan seluruh unsur pemerintah daerah dan juga di
kalangan ormas. Namun ormas tidak punya tugas untuk sweeping, apalagi
mengganggu kenyamanan orang lain, mengganggu ketertiban," kata
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, saat ditemui di
sela-sela Pameran Menyambut Hari Ulang Tahun Korps Bhayangkara ke-67, di
Silang Monas, Jakarta, Sabtu (29/6/2013).
Boy mengatakan, jika
ada ormas yang tetap melakukan sweeping tanpa izin, maka akan langsung
ditindak oleh petugas. "Tetapi kita sekali lagi bahwa mengajak suatu
kehidupan berbangsa dan bernegara yang rukun harmonis tidak selalu
dengan menindak. Berbicara itu lebih penting," ujarnya.
"Kalau memang ada sesuatu yang diluar kepatutan, dan melanggar hukum, kita tentu ada proses hukum," lanjut Boy.
Boy
menghimbau kepada ormas dan kepada masyarakat, untuk tidak melakukan
tindakan-tindakan yang dapat mengganggu kenyamanan ibadah Ramadhan.
"Dalam rangka kegiatan-kegiatan preventif yang dilakukan dengan menjalin
komunikasi dengan semua pihak," imbaunya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar