VIVAnews - Geledah sejumlah ruangan di gedung Rektorat
Universitas Indonesia dan PT Makara Mas, tim penyidik Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) membagi tugas menjadi empat tim. Mereka
disebar untuk memeriksa berkas dan dokumen penting di ruangan tersebut.
Menurut
salah seorang sumber, pembagian hingga menjadi beberapa tim itu
dilakukan karena ada sederet daftar nama yang diperiksa di sejumlah
ruangan yang digeledah.
"Daftarnya banyak, saya lupa ada
berapa. Pemeriksaan ini agak lama, kami membaginya menjadi empat tim,"
kata dia saat ditemui di luar ruang PT Makara Mas, area Universitas
Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis 27 Juni 2013.
Pemeriksaan
KPK di lingkungan UI itu terkait adanya dugaan kasus korupsi yang
menjerat petinggi UI, yakni Wakil Rektor II Universitas Indonesia,
Tafsir Nurchamid terkait dugaan kasus pengadaan IT dan proyek
perpusatakaan UI.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Abraham Samad, menjelaskan, penggeledahan sejumlah ruangan di Gedung
Rektorat Universitas Indonesia (UI) untuk mengumpulkan barang bukti
berupa dokumen-dokumen. Saat ini, KPK tengah menyidik dugaan korupsi
pada pengadaan informasi teknologi perpustakaan pusat UI anggaran
2010/2011.
"Dokumen itu bisa mengungkap tabir lebih jauh perkara
yang sudah diselidiki. Wajar saja. Untuk mengembangkan kasus," kata
Abraham di Gedung DPR. (eh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar