VIVAnews - Tim gabungan yang terdiri dari Penyidik
Pegawai Negeri Sipil - Lingkungan Hidup (PPNS-LH) dan Mabes Polri tengah
melakukan penyidikan terhadap sejumlah perusahaan yang diduga
bertanggung jawab atas kebakaran hutan di Riau.
Deputi Bidang
Penegakkan Hukum Lingkungan KLH, Sudariyono, menyebutkan sekarang
penyidik tersebut sedang mengumpulkan bukti-bukti.
"Jumlahnya saya kurang tahu pasti, tapi sekarang tim sedang bekerja keras mengumpulkan data dan bukti," ujar Sudariyono.
Menteri
Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya sebelumnya menyebutkan ada 14
perusahaan yang diduga bertanggung jawab atas kebakaran hutan di Riau.
Delapan perusahaan di antaranya merupakan perusahaan perkebunan asing.
Di
dalam konsesi perusahaan itu terdapat titik api. Perusahaan-perusahaan
itu yakni PT Langgam Inti Hibrida, PT Bumi Reksa Nusa, PT Tunggal Mitra
Plantation, PT Udaya Loh Dinawi, PT Abdi Plantation, PT Jati Jaya
Perkasa, PT Multi Gambut Industry, PT Bumi Reksa Nusa Sejati, dan PT
Mustika Agro Lestari.
Sementara itu, Polda Riau sudah membekuk 8
orang yang dijadikan tersangka pembakaran hutan dan lahan di Riau.
Mereka ditangkap dari tempat yang berbeda.
Kedelapan tersangka
itu adalah Subari yang ditangkap di Bengkalis, Sumardi di Pelalawan,
Hotman Purba, Katiman, Putra, Rizal, dan Boby di Rokan Hilir, dan Taufik
yang diproses di Polres Siak.
Hari ini, sejumlah daerah di Riau
masih tertutup kabut asap. Meski kemarin diguyur hujan beberapa menit,
tetap saja kabut asap masih menyelubungi sejumlah daerah.
Untuk
membantu memadamkan titik api, sebanyak 600 anggota Marinir dan Komando
Cadangan Strategi Angkatan Darat (Kostrad) dikerahkan.
Pasukan
ini tiba dari Jakarta menggunakan pesawat Hercules dan mendarat di
Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, kemarin. (sj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar