BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 27 Juni 2013

Pemerintah Kumpulkan Bukti Perusahaan Pembakar Hutan di Riau

VIVAnews - Tim gabungan yang terdiri dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil - Lingkungan Hidup (PPNS-LH) dan Mabes Polri tengah melakukan penyidikan terhadap sejumlah perusahaan yang diduga bertanggung jawab atas kebakaran hutan di Riau.

Deputi Bidang Penegakkan Hukum Lingkungan KLH, Sudariyono, menyebutkan sekarang penyidik tersebut sedang mengumpulkan bukti-bukti.

"Jumlahnya saya kurang tahu pasti, tapi sekarang tim sedang bekerja keras mengumpulkan data dan bukti," ujar Sudariyono.

Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya sebelumnya menyebutkan ada 14 perusahaan yang diduga bertanggung jawab atas kebakaran hutan di Riau. Delapan perusahaan di antaranya merupakan perusahaan perkebunan asing.

Di dalam konsesi perusahaan itu terdapat titik api. Perusahaan-perusahaan itu yakni PT Langgam Inti Hibrida, PT Bumi Reksa Nusa, PT Tunggal Mitra Plantation, PT Udaya Loh Dinawi, PT Abdi Plantation, PT Jati Jaya Perkasa, PT Multi Gambut Industry, PT Bumi Reksa Nusa Sejati, dan PT Mustika Agro Lestari.

Sementara itu, Polda Riau sudah membekuk 8 orang yang dijadikan tersangka pembakaran hutan dan lahan di Riau. Mereka ditangkap dari tempat yang berbeda.

Kedelapan tersangka itu adalah Subari yang ditangkap di Bengkalis, Sumardi di Pelalawan, Hotman Purba, Katiman, Putra, Rizal, dan Boby di Rokan Hilir, dan Taufik yang diproses di Polres Siak.

Hari ini, sejumlah daerah di Riau masih tertutup kabut asap. Meski kemarin diguyur hujan beberapa menit, tetap saja kabut asap masih menyelubungi sejumlah daerah.

Untuk membantu memadamkan titik api, sebanyak 600 anggota Marinir dan Komando Cadangan Strategi Angkatan Darat (Kostrad) dikerahkan.

Pasukan ini tiba dari Jakarta menggunakan pesawat Hercules dan mendarat di Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, kemarin. (sj)

Tidak ada komentar: