TRIBUNNEWS.COM ,LUBUK PAKAM- Rudi Chairuddin Alias
Udin (36) warga Desa Rampah Kiri Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang
Bedagai ditangkap oleh Polsek Tanjung Morawa karena mengaku sebagai
Rasul, Selasa, (25/6/2013). Dirinya ditetapkan sebagai tersangka atas
dugaan penyebaran agama sesat.
Ia ditangkap bersama rekannya, Burhanuddin (36) warga dusun III Desa
Tanjung Morawa B yang ikut membantu menyebarkan ajaran agama yang mereka
anut. Saat ditanyai wartawan Rudi Chairuddin mengaku menjadi Rasul
sejak tahun 2007 dimana dirinya mendapat wahyu dari Allah.
Agama ia yang anut adalah Islam Kaffah (berserah diri). Meski ia juga
mempercayai Alquran sebagai kitab sucinya namun ia mengaku tidak
mempercayai Hadist.
" Pertama itu saya bertanya kepada ustad ustad, tapi setiap saya
tanya tidak ada diantara mereka yang berhasil menjawab pertanyaan saya.
Pada tahun 2007 itu saya masih di Jambi, pada malam hari saya diangkat
jadi Rasul sama Malaikat Jibril,"ujar Rudi Khairuddin.
Pengakuan pria tamatan SMP inipun sempat membuat gelak tawa banyak
orang yang berada di Polsek Tanjung Morawa. Dari penuturannya umat Islam
itu diperbolehkan untuk memakan Anjing sebab didalam Alqur'an yang
tidak diperbolehkan untuk dimakan itu adalah darah, bangkai dan juga
Babi.
" Sholat juga boleh memakai bahasa Indonesia. Surat Alfatiha kalau
gak dibacapun gak apa apa itu tidak diwajibkan. Jadi jangan pernah
mengharamkan apa yang tidak disebutkan sama Alquran, itu salah. Sekarang
gini kalau mau berdebat sama siapa saja sayapun berani,"kata
Rudi.(dra/tribun-medan.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar