Khairul Ikhwan - detikNews
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan
belajar dari Singapura tentang cara mengungkap kasus gratifikasi seks.
Pihak Singapura pun sudah bersedia untuk tukar-menukar informasi.
Direktur
Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono menyatakan, Corrupt Practices
Investigation Bureau (CPIB) Singapura tergolong berhasil dalam upaya
mengungkap kasus gratifikasi seks di negaranya.
Dari tiga kasus
yang muncul belakangan, dua pelaku di antaranya berhasil dihukum,
termasuk pejabat tinggi Kementerian Pertahanan Singapura.
"Kita
ingin belajar kepada Singapura tentang masalah gratifikasi seks ini, dan
mereka sudah menyatakan setuju. Tinggal kapan," kata Giri kepada
wartawan di usai hadir dalam Senior Officials' Meeting (SOM) III,
Asia-Pacipic Economic Cooperation (APEC) di Santika Premiere Dyandra
Hotel, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (26/6/2013).
Dalam
pertemuan Anti-Corruption and Transparency Working Groups (ACTWG) SOM
III APEC, CPIB Singapura turut berbagi pengalaman tentang bagaimana
kerja mereka menangani kasus gratifikasi seks tersebut. Hal inilah yang
mendorong KPK untuk mengirim penyidiknya belajar ke CPIB.
KPK
sendiri sedang aktif mengajak kalangan swasta untuk tidak memberikan
suap maupun gratifikasi kepada penyelenggara negara. Kendati diduga
banyak terjadi, gratifikasi seks atau suap dalam bentuk pemberian seks,
relatif susah untuk dibuktikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar