BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 28 Juni 2013

Denny Anggap Pernyataan Abraham Tidak Benar

Oleh: Firman Qusnul Yakin

INILAH.COM, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menolak dikatakan kesulitan mengontrol para napi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) seperti yang dikatakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.

"Perlu juga diluruskan terkait pemberitaan bahwa kami kewalahan menangani napi. Dengan segala hormat, pernyataan Ketua KPK tidak akurat benar," kata mantan Staf Khusus Presiden itu, Jumat (10/5/2013) melalui pesan singkat.

Guru Besar UGM itu memaparkan, pembicaraan dirinya dengan Abraham, konteks pembicaraan telepon dengan Abraham terkait penempatan M Nazaruddin, napi kasus suap wisma atlet di Rumah Tahanan Guntur.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu meminta untuk ditempatkan kembali di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Pak Amir dan saya tidak setuju. Kami pikir lebih tepat di Rutan Guntur, dengan warga yang jauh lebih sedikit tentunya pengamanannya lebih baik," kata Denny.

Sebelumnya, Abraham menyatakan jika Denny pernah menghubunginya dan 'curhat' soal sulitnya mengontrol para napi perkara korupsi yang kerap keluar dari lapas.

Berdasarkan cerita Denny, Abraham menjelaskan bahwa hal tersebut sangat sulit dilakukan pemantauan. Para oknum sipir dan penjaga di dalam lapas sulit dikontrol agar tidak dengan mudahnya memberi izin tahanan maupun narapidana keluar dari lapas.

Bahkan, kata Abraham, Denny meminta agar tahanan kasus korupsi yang perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap agar ditempatkan di Rumah Tahanan KPK.

"Dia (Denny) mau kirim pelaku korupsi yang sudah inkracht agar kalau bisa ditahan di KPK. Termasuk M Nazaruddin," kata Abraham.

Hanya saja ada aturan yang menyebutkan bahwa setelah perkara diputus oleh hakim, para koruptor tak lagi menjadi tanggung jawab KPK. [gus]

Tidak ada komentar: