Oleh: Firman Qusnul Yakin
INILAH.COM, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny
Indrayana menolak dikatakan kesulitan mengontrol para napi di Lembaga
Pemasyarakatan (LP) seperti yang dikatakan Ketua Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) Abraham Samad.
"Perlu juga diluruskan
terkait pemberitaan bahwa kami kewalahan menangani napi. Dengan segala
hormat, pernyataan Ketua KPK tidak akurat benar," kata mantan Staf
Khusus Presiden itu, Jumat (10/5/2013) melalui pesan singkat.
Guru
Besar UGM itu memaparkan, pembicaraan dirinya dengan Abraham, konteks
pembicaraan telepon dengan Abraham terkait penempatan M Nazaruddin, napi
kasus suap wisma atlet di Rumah Tahanan Guntur.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu meminta untuk ditempatkan kembali di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Pak
Amir dan saya tidak setuju. Kami pikir lebih tepat di Rutan Guntur,
dengan warga yang jauh lebih sedikit tentunya pengamanannya lebih baik,"
kata Denny.
Sebelumnya, Abraham menyatakan jika Denny pernah
menghubunginya dan 'curhat' soal sulitnya mengontrol para napi perkara
korupsi yang kerap keluar dari lapas.
Berdasarkan cerita Denny,
Abraham menjelaskan bahwa hal tersebut sangat sulit dilakukan
pemantauan. Para oknum sipir dan penjaga di dalam lapas sulit dikontrol
agar tidak dengan mudahnya memberi izin tahanan maupun narapidana keluar
dari lapas.
Bahkan, kata Abraham, Denny meminta agar tahanan
kasus korupsi yang perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap agar
ditempatkan di Rumah Tahanan KPK.
"Dia (Denny) mau kirim pelaku korupsi yang sudah inkracht agar kalau bisa ditahan di KPK. Termasuk M Nazaruddin," kata Abraham.
Hanya
saja ada aturan yang menyebutkan bahwa setelah perkara diputus oleh
hakim, para koruptor tak lagi menjadi tanggung jawab KPK. [gus]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar