Elza Astari Retaduari - detikNews
Jakarta -
Tim kuasa hukum Jokowi-JK menyebut konstruksi hukum yang dibangun
oleh kubu Prabowo-Hatta sebagai suatu delusi. Ini terkait dengan
sengketa hasil Pilpres yang diajukan Prabowo-Hatta ke Mahkamah
Konstitusi.
"Saya melihat konstruksi hukum yang dibangun oleh
pemohon (Prabowo-Hatta) sebagai suatu delusi, lebih bayak asumsi tanpa
didampingi data yg akurat dan fakta. Nggak ada yang luar biasa," ujar
ketua tim kuasa hukum Jokowi-JK, Sirra Prayuna saat berbincang dengan
detikcom, Selasa (5/8/2014) malam.
Oleh sebab itu, Sirra mengaku
pihaknya tidak memiliki persiapan khusus dalam menghadapi sidang perdana
yang akan digelar hari ini, Rabu (06/08/2014) pukul 09.30 WIB. Ia pun
juga menyebut pasangan terpilih Jokowi-JK tak akan menghadiri
persidangan tersebut.
"Jadi dalam rangka menghadapi persidangan
besok kami tim kuasa hukum tidak ada persiapan khusus kami sudah menduga
apa yang menjadi dalil-dalil pemohon sebagaimana diketahui publik
selama ini tidak ada yang luar biasa," tutur Sirra.
Sirra
menyebut dari sekitar 200 pengacara yang mendampingi Jokowi-JK, akan ada
beberapa yang mewakili datang. "Tentu tim kuasa hukum kita datang
karena kami kemarin sudah menyampaikan surat permohonan ke MK sebagai
pihak terkait dan dilampiri surat kuasa. Jadi kami besok akan hadir
tentu. Kabarnya banyak tim kita mau dateng," paparnya.
Tim kuasa
hukum Jokowi-JK pun masih menunggu hasil sidang perdana untuk menentukan
langkah selanjutnya. Terutama apakah masih adanya perbaikan yang akan
dilakukan oleh kubu Prabowo-Hatta.
"Kalau ada perbaikan kita
lihat apakah perbaikannya berkaitan dengan substansi atau hal-hal
redaksi, titik atau koma. Karena peraturan MK no.4 yang boleh dilakukan
perbaikan itu hanya redaksi, anak koma, tanda baca. Bukan berkaitan
dengan substansi atau obyek sengketa," tukas Sirra.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar