Pewarta: Subaqyo
Jakarta (ANTARA News) - Calon Kapolri penganti Jenderal Sutarman
dituntut mampu menerjemahkan pikiran Presiden Joko Widodo (Jokowi)
terkait pemberantasan korupsi serta menuntaskan kasus pelanggaran hak
asasi manusia (HAM).
"Pemikiran Presiden Jokowi, Kejaksaan dan Kepolisian akan didorong
untuk penanganan korupsi yang lebih intensif," kata Ketua Masyarakat
Anti-Korupsi (Marak) Agus Yohanes, di Jakarta, Minggu.
Mengingat selama ini, tambahnya, penanganan korupsi di dua institusi
itu kalah jauh dibandingkan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Agus, pemberantasan korupsi hanya dapat dilakukan pimpinan
lembaga dan institusi yang mempunyai moralitas, profesional, wibawa,
memiliki panutan dan integritas yang tinggi.
"Feeling saya cuma satu, yakni Komjen Budi Gunawan yang cocok
memimpin Polri ke depan. Budi sangat mendukung pemberantasan korupsi,
utamanya di institusi Polri. Juga masalah HAM dia adalah sosok yang
bersih dari masalah itu," katanya.
Memang, tambah pendiri LSM Kontras ini, pernah ada tudingan yang tak
mengenakkan dilontarkan kepada Komjen Budi Gunawan, ternyata tudingan
itu tidak terbukti setelah internal Polri melakukan penyidikan dan
pemeriksaan mendalam.
Agus menambahkan dalam penanganan korupsi ini bukan berarti peran
KPK dibatasi, namun sebagai dua lembaga penegak hukum yang sudah lama
berdiri akan lebih dioptimalkan lagi.
Bahkan, menurut dia, akan ada pembagian tugas peran, yakni KPK
menangani penanganan korupsi dalam skala nasional, sedangkan Kejaksaan
dan Kepolisian lebih diutamakan menangani korupsi di daerah-daerah.
Tak bisa dipungkiri, lanjut pemerhatian korupsi itu, masalah korupsi di Indonesia sudah menyebar luas ke penjuru Nusantara.
Dia mengatakan KPK jelas tak mampu menangani secara total, karena
keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan juga tidak memiliki
perwakilan di daerah dibandingkan dengan Kejaksaan dan Kepolisian yang
menyebar di setiap daerah.
Selain korupsi, lanjutnya, juga masalah HAM yang selalu menjadi
perhatian serius Presiden Jokowi, seperti kasus Munir, kasus Udin
Bernas, kasus Marsinah, kasus penculikan mahasiswa, dan sebagainya.
Paling tidak dalam perjalanan ke depan kasus HAM yang dilakukan oleh
aparat, termasuk kepolisian harus dapat dieliminasi, tambahnya,
mengingat banyak kasus HAM masa lalu membuat masyarakat tidak puas
dengan kinerja Kepolisian.
"Nah ini tugas Kapolri Baru untuk penanganan HAM yang lebih baik
lagi, sehingga masyarakat kembali memiliki kepercayaan yang tinggi
kepada institusi kepolisian dalam penegakan HAM," katanya.
Agus menambahkan pimpinan Kejaksaan sudah ada, kini tinggal pimpinan
Kepolisian yang belum ditunjuk, namun sudah ada beberapa calon pengganti
Jenderal Sutarman.
"Kalau saya amati lebih dari lima calon, malah jumlah ini bisa terus
bertambah. Nah, semua calon itu pasti mengerucut kepada satu orang untuk
diserahkan ke Presiden Jokowi," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar