Bisnis.com, JAKARTA- Kementerian Energi dan Sumber
Daya Mineral (ESDM) akan mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak
(BBM) dan Elpiji 12 kilogram pada Jumat pekan ini.
Menteri ESDM
Sudirman Said mengatakan penurunan harga dilakukan lebih cepat seiring
perubahan harga minyak dunia yang berlangsung cepat. Saat ini, harga
minyak dunia telah menyentuh level US$45 per barel untuk jenis Light
Crude.
Sayangnya, Sudirman belum mau menyebutkan besaran penurunan yang akan diberikan karena proses penghitungan masih berlangsung.
“Dalam
satu dua hari ini akan mengkaji harga BBM dan Elpiji karena situasi
menurun terus,” katanya dalam Konferensi Pers di Kementerian ESDM,
Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Seperti diketahui, pemerintah telah
mencabut subsidi BBM jenis Premium untuk wilayah Jawa, Madura, dan Bali
(Jamali) mulai 1 Januari 2014 dengan harga yang berubah-ubah setiap
bulan berdasarkan rata-rata harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) dan nilai tukar Rupiah terhadap dolar.
Selain
itu, ditambah Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bahan Bakar
Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang ditetapkan Pemerintah Daerah, dan marjin
badan usaha kisaran 5% hingga 10%.
Sementara untuk wilayah luar
Jamali, pemerintah mencabut subsidi namun ketetapan harga diatur dengan
komponen harga jual meliputi harga dasar, PPN, Pajak Bahan Bakar
Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5%, dan tambahan biaya distribusi dan
penyimpanan sebesar 2% dari harga dasar.
BBM jenis solar
pemerintah menerapkan subsidi tetap Rp1.000 per liter. Khusus minyak
tanah, pemerintah tetap menyubsidi sebesar Rp2.500 per liter sesuai
dengan ketetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015.
(Bisnis.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar