BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 15 Januari 2015

Harga BBM Turun Jumat Pekan Ini

Bisnis.com, JAKARTA- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) dan Elpiji 12 kilogram pada Jumat pekan ini.
Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan penurunan harga dilakukan lebih cepat seiring perubahan harga minyak dunia yang berlangsung cepat. Saat ini, harga minyak dunia telah menyentuh level US$45 per barel untuk jenis Light Crude.
Sayangnya, Sudirman belum mau menyebutkan besaran penurunan yang akan diberikan karena proses penghitungan masih berlangsung.
“Dalam satu dua hari ini akan mengkaji harga BBM dan Elpiji karena situasi menurun terus,” katanya dalam Konferensi Pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Seperti diketahui, pemerintah telah mencabut subsidi BBM jenis Premium untuk wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) mulai 1 Januari 2014 dengan harga yang berubah-ubah setiap bulan berdasarkan rata-rata harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) dan nilai tukar Rupiah terhadap dolar.
Selain itu, ditambah Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang ditetapkan Pemerintah Daerah, dan marjin badan usaha kisaran 5% hingga 10%.
Sementara untuk wilayah luar Jamali, pemerintah mencabut subsidi namun ketetapan harga diatur dengan komponen harga jual meliputi harga dasar, PPN, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5%, dan tambahan biaya distribusi dan penyimpanan sebesar 2% dari harga dasar.
BBM jenis solar pemerintah menerapkan subsidi tetap Rp1.000 per liter. Khusus minyak tanah, pemerintah tetap menyubsidi sebesar Rp2.500 per liter sesuai dengan ketetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015. (Bisnis.com)

Tidak ada komentar: