Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jakarta - KPK terus memeriksa beberapa petinggi Bank
Mandiri dan beberapa petinggi perusahaan grup Mandiri terkait penyidikan
kasus TPPU kepemilikan saham PT Garuda dan pelaksaan proyek PT Duta
Graha Indah (PT DGI) dengan tersangka Muhammad Nazaruddin. Kali ini,
penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT AXA Mandiri, Arry
Basuseno.
"Direktur PT AXA Mandiri, Arry Basuseno, diperiksa
untuk kasus TPPU MNZ," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat
dikonfirmasi, Rabu (14/1/2015).
Terkait kasus TPPU Nazar ini,
KPK pernah memeriksa beberapa petinggi Bank Mandiri. Beberapa petinggi
yang telah diperiksa antara lain, Wakil Direktur Utama Bank Mandiri
Riswinandi, Dirut Mandiri Securitas Harry Maryanto Supoyo dan eks Diruk
Bank Mandiri Zulkifli Zaini.
Informasi yang didapat, penyidik
tengah mendalami adanya dugaan kaitan antara praktik pencucian uang
Nazaruddin dengan Bank Mandiri.
Nazar diketahui telah melakukan
pencucian uang, salah satunya dengan mengalihkan uangnya untuk membeli
saham PT Garuda Indonesia senilai Rp 300,8 miliar pada tahun 2010.
Diduga uang itu antara lain didapat dari fee proyek yang digarap PT DGI
yang menjadi salah satu perusahaan penggarap wisma atlet Sea Games di
Palembang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar