Septiana Ledysia - detikNews
Jakarta - Satuan Polres Jakarta Barat serius dalam
memberantas premanisme. Buktinya, 103 orang yang diduga preman diringkus
dari sejumlah wilayah yang ada di Jakarta Barat.
Menurut Kabag
Humas Polresto Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto, penangkapan
dilakukan oleh delapan Polsek yang ada di Jakarta Barat. Penangkapan
dilakukan Selasa (6/1/2015).
"Polsek Tambora nangkap 28 preman,
Polsek Kalideres 19 preman, Polsek Kembangan 16 preman, Polsek Tanjung
Duren 11 preman, Polsek Palmerah 9 preman, Polsek Kebun Jeruk, Polsek
Tamansari 8 preman, dan Polsek Cengkareng 4 preman," kata Herru kepada
wartawan, Rabu (7/1/2015).
Herru menjelaskan, preman yang
ditangkap mereka yang biasa mengamen di traffic light, angkutan umum dan
yang meminta uang secara paksa. Razia ini dilakukan untuk memberikan
keamanan terhadap masyarakat.
"Razia ini semata-mata untuk
memberikan kenyamanan kepada masyarakat saat berada di ruang publik.
Soalnya, para preman ini cukup mengganggu dan meminta secara memaksa,"
terang Herru.
Para preman ini setelah didata ada yang dipulangkan
karena memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sementara yang tak memiliki
KTP dibawa ke Panti Sosial Kedoya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar