JAKARTA -- Pemerintah
memberi sinyal dukungan untuk Mahkamah Agung yang mengeluarkan Surat
Edaran (SEMA) Nomor 7 tahun 2014 yang menyatakan proses peninjauan
kembali (PK) hanya boleh dilakukan satu kali. Menurut Menkopolhukam
Tedjo Edhy Purdijatno itu penting untuk pelaksanaan eksekusi hukuman
mati bagi narapidana kasus narkoba yang selama ini terhambat. Namun, ia
mengakui masih ada saja hambatan terhadap SEMA tersebut.
"Ada yang mengatakan SEMA ini tak punya
kekuatan hukum. Ini kita cari. Makanya dari beberapa ahli hukum akan
kita kumpulkan kita bicara seperti apa. Engak bisa kita dipermainkan.
Terutama masalah narkoba. Kemarin ada kasus 800 kg lho ya, 800 kilo
bukan main-main," tegas Tedjo di kompleks Istana Negara, Jakarta,
Selasa, (6/1).
SEMA itu dibuat untuk menangkis
keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang diperbolehkannya PK
berulangkali yang selama ini menghambat rencana eksekusi mati narapidana
kasus narkoba. Menurut Tedjo, jika PK diajukan berulangkali oleh para
narapidana itu akan sulit bagi Kejaksaan Agung menjalankan eksekusi
tersebut.
Tapi di sisi lain, putusan MK sudah
mengikat dan harus dilaksanakan. Oleh karena itu, kata Tedjo, pemerintah
akan mencari jalan tengah agar eksekusi kasus narkoba tetap berjalan
tanpa kendala putusan MK.
"Perintah presiden itu harus
dilaksanakan. Tetapi kita ini harus juga memagari beliau (Kejaksaan
Agung). jangan sampai nanti beliau disalahkan. Kita para menteri yang
harus mengamankan beliau. Jangan sampai nanti umpamanya, jaksa agung
langsung menembak, orang sudah mati baru masalah kan enggak bisa. Ini
yang perlu kita clearkan. Kalau sudah clear, pasti kita laksanakan,"
sambungnya.
Oleh karena itu, lanjut Tedjo, pihaknya
akan segera mengumpulkan pihak MA, MK, Jaksa Agung, Menkumham serta
ahli-ahli hukum untuk mencari jalan tengah atas aturan-aturan tersebut.
"PK ini memang dipakai para pengacara,
oleh para narapidana ini untuk memperpanjang itu. Dengan banyaknya napi
yang tak segera ditangani ini, kemarin 800 kilo kasus masuk. Mereka
kelihatan enggak ada takut-takutnya itu.Jadi ayo kita bicara semua.
Jangan nanti udh kita putuskan, masih ada yang ngomong dari luar. Itu
yang kita enggak mau," tandas Tedjo. (flo/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar