Pewarta: Muh Hasanuddin
Makassar (ANTARA News) - Dua oknum jaksa dilaporkan ke Bidang Pengawasan
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan setelah keduanya diduga telah
melakukan tindakan pemerasan.
"Ada dua memang jaksa sekarang yang menjadi terlapor dan keduanya
ini masih akan kita klarifikasi, apakah benar tuduhan itu atau tidak,"
ujar Asisten Bidang Pengawasan (Aswas) Kejati Sulawesi Selatan dan
Sulawesi Barat (Sulselbar) Heri Jerman di Makassar, Selasa.
Kedua oknum jaksa itu antara lain berinisial TA yang bertugas di
Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Polman dan jaksa inisial
Jo bertugas di Bagian Perdata dan Usaha Negara (Datun) Kejari Polman.
Dua oknum jaksa ini disebut memeras Kepala Satuan Kerja (Satker)
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Polewali Mandar (Polman) Sulawesi Barat yang
tersangkut suatu kasus.
Keduanya dituduh meminta sejumlah uang untuk mengamankan kasus.
Uang yang diminta oknum jaksa tersebut tidak kecil yakni berkisar
sebesar Rp750 juta.
Bahkan dua oknum jaksa tersebut juga pernah meminta sejumlah uang
kepada sejumlah Kepala Satker lainnya di Polman. Kepala Satker Dinas PU
diduga pernah menyerahkan uang sebesar Rp400 juta atas permintaan kedua
oknum jaksa tersebut, untuk mengamankan sejumlah kasus di Polman.
"Kita baru melakukan pemeriksaan terhadap korban dan menerima
bukti-bukti terkait kasus ini. Jika memang itu terbukti, maka akan ada
sanksi tegas yang menunggu mereka," tegasnya.
Heri mengatakan, pihaknya baru akan mempelajari laporan tersebut,
serta akan mendalami kasusnya. Dia mengaku telah melakukan pemeriksaan
terhadap korban yang juga sebagai pelapor dalam kasus ini. Namun Heri
enggan menyebutkan nama pelapor tersebut.
"Kasus ini sementara masih dalam proses klarifikasi. Kita
berhati-hati dalam memutuskan perkara seperti ini. Makanya, kita akan
mengklarifikasinya dulu sama yang bersangkutan," tukas Heri.
Menurut Heri, laporan tersebut masih sementara dipelajari setelah
laporan tersebut dipelajari pihaknya akan melakukan telaah terhadap
kasus tersebut.
"Jika sudah menelaah berkasnya, tentu kita akan melaporkan hasilnya
ke pimpinan dan menunggu arahan selanjutnya untuk mengambil tindakan
tegas," jelas dia.
Heri juga mengatakan, kalau pun nantinya ada indikasi kuat, dirinya
berjanji akan menindak tegas serta memberi sanksi tegas terhadap jaksa
yang terlibat dalam kasus ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar