Laporan: Aga Prima Aryes
RMOL. Dalam pertemuan yang diadakan di rumah dinas Kepala
Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso hari ini, Kapolri Jenderal
Badrodin Haiti menyampaikan kronologis insiden Tolikara Papua yang
terjadi pada saat pelaksanaan shalat Idul Fitri pada 17 Juli lalu.
Kapolri
menjelaskan semua ini berawal dari surat edaran Gereja Injili di
Indonesia (GIDI). GIDI menggelar Konferensi dan Kebaktian Kebangunan
Rohani (KKR) Pemuda Gereja Injili di Indonesia (GIDI) tingkat
internasional di Tolikara pada 13-19 Juli 2015.
"Kasus ini
berawal dari dikeluarkannya surat dari Badan Pekerja Wilayah GIDI untuk
Tolikara, bahwa pelaksanaan Konferensi dan KKR Pemuda Internasional GIDI
di Tolikara," kata Badrodin di Rumah Dinas Kepala BIN, Jakarta Selatan,
Kamis (23/7).
Kapolri menyebutkan ada himbauan dari surat edaran
itu bahwa adanya pelarangan sholat Idul Fitri serta banyak larangan
larangan lainnya.
"Di dalamnya adalah meniadakan shalat Idul
Fitri di luar wilayah Tolikara, untuk kaum muslimat tak boleh pakai
jilbab. Dalam surat itu juga disampaikan bahwa larangan mendirikan
tempat ibadah untuk semua agama kecuali GIDI," ungkap Badrodin.
"Kapolres
Tolikara AKBP Suroso baru menerima info tentang itu tanggal 13 Juli.
Kapolres mengkonfirmasi dan berkoordinasi dengan Presiden GIDI Pendeta
Norman, jawabannya surat itu tidak resmi karena tidak disetujui.
Kapolres juga berkoordinasi dengan Bupati Tolikara Usman Wanimbo melalui
telepon, disampaikan bahwa umat Islam shalat minta sampai jam 8 agar
diizinkan, jawaban bupati bahwa masalah ini akan dikoordinasikan dengan
panitia di wilayah Tolikara dan diminta untuk dicabut. Kapolres
menghubungi tokoh Islam dan menyampaikan silakan shalat Id. Polri dan
TNI akan memgamankan," ujar Badrodin menambahkan.
Badrodin juga
menambahkan bahwa pihak kepolisian juga sudah melakukan negosiasi dengan
massa GIDI yang datang ke lokasi saat pelaksanaan shalat Id, namun
upaya itu gagal.
"Kapores dan beberapa stafnya bernegosiasi agar
diberi kesempatan sampai selesai jam 8. Ternyata massa semakin banyak,
negosiasi gagal, ada yang melempar, polisi berikan tembakan peringatan
agar bubar. Tapi malah terjadi melawan petugas dan melempari jamaah.
Akhirnya jamaah bubar, dilakukan penembakan ke bawah," papar Kapolri.
Akibat
insiden itu, Kapolri menerangkan ada 12 korban terkena luka di kaki,
satu luka di pinggul dan itu meninggal. "Prosedurnya tembak ke bawah
agar tak mematikan," terangnya.
Mengenai penembakan itu, Kapolri
juga akan melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya. "Saya akan lakukan
pemeriksaan apakah penembakan sesuai prosedur, kalau sesuai itu bagian
dari tugas Polri," ungkapnya.
Ia menambahkan, penegakan hukum
sudah dilakukan, ada 50 saksi yang sudah diperiksa. Dan pihaknya akan
segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. [rus]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar