Rivki - detikNews
Jakarta - Menko Polhukam Tedjo Edhie memediasi dua komisioner
Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan T Syahuri untuk berdamai dengan
hakim Sarpin. Mediasi masih dalam proses terkait laporan pencemaran nama
baik.
Namun walau proses mediasi berjalan, Bareskrim Polri tetap
melanjutkan pemeriksaan. "Sudah dijadwalkan penyidik. Yang jelas
perintah presiden setelah lebaran pemeriksaan lanjutan," jelas Buwas di
Bareskrim Polri, Rabu (22/7/2015).
Menurut Buwas, pemeriksaan juga bergantung penyidik, apakah akan dipanggil bersamaan atau sendiri-sendiri.
"Terserah penyidiknya," tegas Buwas.
Bagaimana
dengan laporan mediasi yang dilakukan Menko Polhukam? "Itu kewenangan
Menkop Polhukam. Kita sebagai penegak hukum proses penyidikan dan itu
berjalan," tutup Buwas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar