Andri Haryanto - detikNews
Jakarta - Aksi koboi penembak misterius kembali terjadi. Seorang
pengendara mobil yang melintas di ruas Tol JORR diduga ditembak oleh
pengendara lainnya yang juga melintas di ruas tol tersebut. Kuat dugaan
pelaku menggunakan air gun.
Sebagian orang menganggap air gun
serupa dengan airsoft gun. Namun, bila ditelisik kedua replika senjata
api dengan skala satu banding satu itu memiliki banyak perbedaan.
Perbedaan pertama adalah dari mekanis keduanya. Air gun menggunakan CO2 agar tekanan peluru yang dimuntahkan cukup kuap.
"Tekanannya
bisa melebihi 2 joul. Sementara airsoft gun di bawah 2 joule," kata
Ketua Umum Persatuan Olahraga Airsoft Seluruh Indonesia (Porgasi), Setyo
Wasisto, saat berbincang dengan detikcom, Rabu (29/7/2015).
Selain
itu, peluru yang digunakan juga jauh berbeda. Air gun menggunakan
peluru gotri (bulatan logam) sementara airsoft gun menggunakan peluru
plastik. Bobot peluru airsoft gun adalah 0,4 gram. Sementara Air gun
mencapai 1 sampai 1,5 gram.
"Jarak 3 meter ditembak air gun ke
arah dada orang bisa tewas, selain pelurunya dari gotri, daya tekanan
air gun cukup kuat melontarkan peluru," beber Setyo.
Dia juga mencontohkan peluru air gun yang dapat menembus target seperti kaca atau triplek.
Menurut
Setyo, air gun tegas dilarang penggunaannya. Bagi siapa saja yang
tertangkap atau memilikinya, maka siap-siap berhadapan dengan hukum.
Undang-undang Darurat No 12/1951 dengan ancaman 12 tahun penjara siap
menjerat mereka yang kedapatan memiliki air gun.
Detikcom di
tahun 2013 pernah mencatat, terkait dengan penyalahgunaan airsoft gun,
pihak kepolisian dapat menjerat pelanggaran ketika senjata replika
tersebut digunakan untuk mengancam ataupun tertangkap tangan membawanya
tanpa kejelasan.
Di Amerika, meski airsoft gun dijual bebas,
namun terdapat ciri khusus yang menandakan perbedaan senjata api dan
mainan, yaitu orangetip (benda orange yang diletakan di moncong senjata)
untuk membedakan senjata yang dipegang tersebut adalah mainan.
"Air gun totally dilarang. Air gun itu sudah sama dengan senjata api," kata Setyo.
"Airsoft
gun tidak boleh dibawa kemana-mana. Kalau pun dibawa harus menggunakan
gun case, itu salah satu persyaratannya," imbuhnya.
Peristiwa
penembakan misterius terjadi tepatnya di KM 34 JORR arah Kampung
Rambutan. Menggunakan Daihatsu Xenia bernopol B 1125 KVI, Dwi bersama
istri dan dua anaknya (5 tahun dan 1 tahun) berkendara di lajur 3, lalu
saat hendak ke Jagorawi pindah ke lajur dua. Tiba-tiba mobil Picanto
disebut memotong dari tengah dan dianggap berbahaya.
Setelah
insiden itu, mobil Dwi memberikan lampu sebagai tanda cara menyetir
mobil merah itu membahayakan. Akhirnya mereka pun dalam posisi sejajar,
dan di situlah Dwi mendengar bunyi benturan yang diikuti dengan kaca
mobil yang retak. Ternyata mereka ditembak.
Dari keterangan
korban, polisi sudah mengantongi ciri-ciri pria misterius tadi. Kapolres
Jakarta Timur Kombes Pol Umar Faruq mengatakan, pelaku berusia muda
sekitar 25 tahun. Saat kejadian, dia membawa senapan airsoft gun.
"Dia (pelaku penembakan) sendirian di dalam mobil," kata Umar saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (29/7/2015).
Polisi
sudah menelusuri pelat nomor mobil merah yang dikendarai pelaku. Dari
STNK, mobil tersebut terdaftar atas nama perempuan. Artinya, berbeda
dengan si pengendara mobil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar