Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Jakarta - Penculikan seorang pengusaha WN Malaysia, Sahlan bin
Bandan melibatkan oknum TNI. Panglima Komando Daerah Militer
Jaya/Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Agus Sutomo menyebut sanksi
terhadap 2 oknum TNI yang terlibat itu bisa berupa sanksi pemecatan jika
terbukti.
"Itu adalah oknum. Kami unsur pimpinan tidak pernah
mengajarkan itu. Yang kita berikan adalah latihan dan melaksanakan 8
wajib TNI. Itu adalah rambu TNI agar tidak melanggar HAM. Jadi sekarang
sedang diproses kalau fatal bisa dipecat," ujar Agus kepada wartawan,
Senin (27/7/2015).
Hal itu disampaikannya usai menggelar upacara
gabungan bersama Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) pagi ini
menghadiri upacara bersama prajurit TNI, Polri, aparat Pemprov DKI
Jakarta dan Garnisun Tetap 1 di Lapangan Apel Makodam Jaya/Jayakarta, Jl
Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur.
"Kita tidak pernah
kasih pelajaran seperti itu, sehingga jangan digeneralisir itu institusi
itu oknum. Terlibat ada 2 sekarang sedang diproses lagi didalami oleh
pom nanti akam disampaikan," sambungnya.
Agus berkali-kali
menegaskan pihaknya tidak pernah mengajarkan prajurit berlaku demikian.
Dia justru ingin semua pelatihan untuk semua prajuritnya bisa menjadi
dasar membangun profesionalisme yang baik ke depannya.
"Seperti
telor ayam, begitu netas ada loreng putih coklat kita mau seperti mboke.
Latihannya sama, doktrinnya sama, pembinaan mentalnya sama, keinginan
pimpinan ingin jadi prajurit yang profesional," terang dia.
Seperti
diketahui, ada 2 anggota TNI aktif yang terlibat yakni 1 dari Kopassus
dan 1 lagi dari Kostrad. Menurut Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel
Inf Heri Prakosa, oknum yang sudah diserahkan Polda Metro Jaya ke Pomdam
Jaya adalah anggota Kopassus yakni Serma SS. Sementara itu yang masih
ditangani oleh kesatuan Kostrad adalah Serka R.
Pihak Polda Metro
mengatakan ada 5 oknum TNI yang terlibat dalam kasus ini, namun menurut
Heri hanya ada 2 anggota TNI yang terlibat. Dua oknum TNI ini
sebenarnya, kata Heri, tidak memiliki permasalahan langsung dengan
korban namun hanya dimintai bantuan.
Sementra itu Kapuspen TNI
Mayjen Fuad Basya saat dihubungi terpisah pun juga mengatakan pihaknya
masih terus mendalami perihal ini. "Masih kita dalami semua," jelasnya.
Sebelumnya
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menyatakan
selain oknum TNI, pelaku penculikan juga ada yang merupakan pecatan
polisi hingga pengacara. Dari 10 pelaku, baru 4 orang tersangka yang
berhasil ditangkap.
"Kita sudah tangkap 4 tersangka, di mana S
sudah kita limpahkan ke instansi lain (Pomdam) karena kita tidak punya
kewenangan. YL ini istrinya FB. Mereka berdua mengaku sebagai pengacara,
dan mengaku hanya ingin membantu korban. KR ini pecatan Polri, dia
dipecat karena desersi," terang Krishna di Mapolda Metro Jaya, Minggu
(26/7).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar