Jpnn
JAKARTA - Langkah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan OC Kaligis sebagai
tersangka kasus dugaan korupsi penyuapan hakim PTUN Medan mengejutkan
banyak pihak, termasuk DPR.
Namun, Anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding meminta pengacara senior itu menghormati proses hukumnya di KPK.
"Saya kira OC Kaligis sebagai pilar penegak hukum harus hormati proses hukum," kata Sudding di Jakarta, Selasa (14/7).
Politikus Hanura itu yakin keputusan
penyidik di lembaga anti rasuah itu menjerat Kaligis yang juga Ketua
Mahkamah Partai Nasional Demokrat didasari bukti.
Karena itu, dia berharap dengan
ditetapkannya OC Kaligis sebagai tersangka, maka kasus dugaan suap
kepada hakim PTUN Medan yang juga menyeret nama Gubernur Sumatera Utara
itu bisa diungkap.
"Ini akan membuka tabir tentang suap
menyuap di PT TUN Sumut. Kita tunggu proses KPK dengan harapan, siapapun
yang terlibat, termasuk Gubernur Sumut bila memang terlibat, ya harus
diproses secara hukum," pungkas anak buah Ketum Partai Hanura Wiranto
itu.(fat/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar