Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jakarta - KPK akhirnya menetapkan tersangka baru kasus suap hakim
PTUN Medan. Pengacara senior OC Kaligis yang dijemput paksa sore ini
menjadi tersangka baru itu.
"Kami mendapat laporan bahwa sudah
diterbitkan Sprindik dan OCK ditetapkan sebagai tersangka," ujar Plt
Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji, Selasa (14/7/2015).
OC Kaligis adalah atasan dari tersangka M Yagari Bhastara. Nama terakhir adalah pengacara yang menyuap tiga hakim PTUN Medan.
"Terkait dugaan suap hakim TUN Medan," ujar Indriyanto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar