BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 15 Juli 2015

KPK: OC Kaligis Tersangka Kasus Penyuapan Hakim di PTUN Medan

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jakarta - KPK akhirnya menetapkan tersangka baru kasus suap hakim PTUN Medan. Pengacara senior OC Kaligis yang dijemput paksa sore ini menjadi tersangka baru itu.

"Kami mendapat laporan bahwa sudah diterbitkan Sprindik dan OCK ditetapkan sebagai tersangka," ujar Plt Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji, Selasa (14/7/2015).

OC Kaligis adalah atasan dari tersangka M Yagari Bhastara. Nama terakhir adalah pengacara yang menyuap tiga hakim PTUN Medan.

"Terkait dugaan suap hakim TUN Medan," ujar Indriyanto.

Tidak ada komentar: