Jpnn
JAKARTA--Presiden Joko
Widodo meminta Lembaga Penjamin Masyarakat (LPS) diperkuat untuk
melindungi simpanan masyarakat. Ini disampaikan presiden saat bertemu
dengan Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Istana
Merdeka, Jakarta, Kamis (23/7).
Dalam pertemuan itu, Dewan Komisioner
LPS yang dipimpin Ketua C Heru Budiargo dan Sekretaris Samsu Adi Nugroho
menyampaikan laporan pelaksanaan penjaminan dan laporan keuangan serta
rencana perkembangan peran LPS pada Jokowi-sapaan Joko Widodo.
"Dalam laporannya LPS menyatakan telah
melakukan penanganan klaim 63 bank yang dicabut izin usahanya, dan dari
jumlah tersebut 62 bank telah selesai proses pemulihannya," ujar anggota
tim komunikasi presiden, Teten Masduki.
Teten mengatakan, total jaminan yang
dibayarkan LPS pada 62 bank tersebut sebesar Rp 767 miliar, sedangkan
sisanya, yakni sebesar Rp 509 miliar tidak dibayar penjaminannya karena
berada di atas batas penjaminan dan tidak layak bayar.
LPS juga melaporkan jumlah nominal
simpanan masyarakat yang dijamin adalah sebesar Rp 1.952 triliun. Itu
mencakup 46.29 persen dari total simpanan Rp. 4.217 triliun.
Sementara itu, untuk laporan keuangan
tahun 2014, LPS yang memiliki total aset per 31 Desember 2014 sebesar Rp
49,73 triliun, mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari
BPK-RI. "Presiden meminta agar opini ini dipertahankan terus oleh LPS,"
imbuh Teten.
Selain Ketua dan Sekretaris LPS, turut
hadir dalam pertemuan beberapa anggota LPS, yakni Fauzi Ichsan, anggota
Dewan Komisioner merangkap Plt Kepala Eksekutif; Ronald Waas, anggota
Dewan Komisioner ex officio Bank Indonesia; Nelson Tampubolon, anggota
Dewan Komisioner ex officio Otoritas Jasa Keuangan; dan Robert Pakpahan,
anggota Dewan Komisioner ex officio Kementerian Keuangan RI. (flo/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar