Jpnn
JAKARTA - Dua
komisioner Komisi Yudisial (KY) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh
Bareskrim Mabes Polri, akibat aduan hakim Sarpin Rizaldy. Heboh kasus
ini mendapat perhatian dari Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Menurut JK, Sarpin seharusnya tidak
langsung menempuh jalur hukum dengan melaporkan dua komisioner KY,
Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri, terkait pernyataan mereka.
"Tentu ada cara lain, mereka ini sama-sama penegak hukum, jadi harus
duduk bersama-sama lah," ujar JK seperti dikutip dari Jawa Pos, Selasa
(14/7).
Sebelumnya, Suparman Marzuki memang
sudah menemui JK, menyampaikan duduk permasalahan karena dirinya dinilai
mencemarkan nama baik hakim Sarpin, saat menyidangkan" proses
praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan yang ketika itu ditetapkan sebagai
tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut JK, pihak Kepolisian maupun KY
harus sama-sama menahan diri dan tidak bertindak berlebihan terkait
kasus ini. Namun, saat ditanya apakah Bareskrim Polri perlu menghentikan
penyidikan terhadap dua komisioner KY, JK belum bisa memberi pernyataan
pasti. "Nanti saya pelajari dulu kasusnya, tapi mestinya bisa
diselesaikan dengan duduk bersama," ucapnya. (owi/gun/far)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar