Pewarta: Muhammad Arief Iskandar
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Abdulhamid Dipopramono meminta agar
simpang siur informasi yang diberikan oleh pejabat publik terkait
insiden Tolikara di Papua dihentikan dan mengharapkan pemerintah satu
suara.
"Pemerintah harus satu suara dan bicara dengan data, tidak dengan
opini oleh masing-masing pejabatnya," katanya di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, pada era informasi saat ini, siapapun bisa menyebarkan
berita sesuai versi dan kepentingan masing-masing. Apalagi media sosial
yang saat ini sangat beragam bentuknya dan real time penyebarannya,
maka sulit dicegah arusnya.
Di media sosial, menurut dia, sangat gampang suatu berita kecil
berefek bola salju yang membesar dan menggelinding meskipun itu berita
yang salah.
"Mereka tidak bisa disalahkan. Yang paling penting adalah dari sisi
pemerintah sebagai penyelenggara negara, tidak boleh para pejabatnya
membuat pernyataan yang berbeda-beda yang menjadikan informasi semakin
simpang siur sehingga tidak ada kejelasan kebenaran dan membuat publik
bingung," katanya.
Menurut dia, karena persoalan Tolikara adalah di ranah politik,
hukum, dan keamanan, maka peran Menteri Koordinator Polhukam Tedjo Edhi
Purdijatno sangat menentukan.
Mestinya, menurut dia, Menko Polhukam segera memanggil menteri dan
pejabat lembaga terkait untuk koordinasi, mendapatkan masukan,
menganalisis, dan menyatukan sikap.
"Mendagri, Kapolri, Gubernur Papua, Panglima TNI, Kepala BIN, bahkan
Menteri Agama harus dikoordinasi segera oleh Menko Tedjo," katanya.
Selain itu, menurut dia, juga perlu koordinasi dengan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Ia mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Mendagri Tjahjo Kumolo,
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Agama Lukman Hakim,
Panglima TNI Gatot Nurmantio, dan Kapolri Badrodin Haiti yang langsung
mendatangi lokasi.
Selain itu menurut dia, upaya pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF)
baik oleh pemerintah maupun tokoh-tokoh masyarakat juga diperlukan untuk
mendapatkan informasi yang lebih akurat. Namun anggota TPF harus
heterogen komposisinya agar tidak menimbulkan kecurigaan dan masalah
baru.
"Selanjutnya, keterangan atau informasi resmi seharusnya dekeluarkan
oleh TPF ini atau pejabat pemerintah yang ditunjuk atas laporan TPF.
Pejabat pemerintah jika mengeluarkan pendapat harus satu suara
berdasarkan data yang diperoleh dari TPF, jangan beropini atas masukan
sumber masing-masing yang belum jelas konfirmasinya," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar