Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jakarta - KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Gubernur
Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho pada Sabtu (11/7) malam hingga Minggu
(12/7) pagi. Penggeledahan ini dilakukan karena KPK tengah memburu
pihak yang menjadi pemodal dan memberikan uang untuk menyuap tiga hakim
PTUN Medan yang tertangkap KPK.
"Geledah atau sita (di kantor
Gubernur Sumatera Utara) ini adalah dalam rangka tugas kami mendalami
'penyertaan' (deelneming) fakta hukum siapapun pihak-pihak terkait atau
yang memiliki keterkaitan dan bertanggung jawab atas kasus ini. Apakah
pemberi kuasa ataukah atasan pemberi kuasa ataukah juga penerima kuasa
kasus TUN ini," kata Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji, Minggu
(12/7/2015) malam.
Untuk diketahui, salah satu pihak yang
tertangkap KPK di kantor PTUN Medan adalah pengacara yang juga merupakan
anak buah OC Kaligis, yakni Yagari Bhastara Guntur. Kepada penyidik,
Gerry pun sudah 'bernyanyi' soal siapa pihak yang menjadi 'bandar' suap
dan orang yang menyuruhnya untuk mengantarkan uang suap. Gerry juga
telah mengakui, bahwa Pemprov Sumut lah yang menyewa jasa kantor OC
Kaligis untuk memenangkan gugatan di PTUN.
"Hanya berdasarkan logika saja sangat tidak mungkin uang suap ini berasal atau dimiliki oleh Gerry," jelas Indriyanto.
Namun,
guru besar ilmu hukum pidana itu belum tahu barang apa saja yang disita
penyidik dari ruangan Gubernur Sumatera Utara yang baru saja mendapat
opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK itu. Informasi yang
didapat, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dari ruangan Gatot,
salah satunya terkait surat kuasa penyewaan jasa kantor pengacara OC
Kaligis.
"Maaf, saya belum menerima laporan dari penyidik yang di
lapangan tentang jenis dan hasil penyitaan di kantor Gubernur Sumatera
Utara," tutur Indriyanto.
Seperti diketahui, sejak Sabtu siang,
tim penyidik KPK melakukan rangkaian penggeledahan di Medan. Tempat yang
digeledah antara lain, kantor PTUN Medan, rumah panitera PTUN, Syamsir
Yusfan dan rumah dinas Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto. Dari rumah
panitera, penyidik menyita uang USD 700.
Rangkaian penggeledahan
kemudian ditutup di kantor Gubernur Sumatera Utara. Penyidik menggeledah
kantor Gatot Pujo Nugroho sejak malam hingga Minggu dinihari. Selain
ruang kerja gubernur, penyidik juga menggeledah kantor biro keuangan
Pemprov Sumatera Utara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar