Pewarta: Vicki Febrianto
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perdagangan berencana untuk
melakukan mutasi pegawai guna menghilangkan celah-celah yang dapat
menimbulkan permasalahan khususnya pada sektor pelayanan publik dan
berkaitan dengan proses perizinan.
"Salah satu cara yang akan kita lakukan (untuk menghilangkan celah
tersebut) adalah mutasi besar-besaran," kata Plt Direktur Jenderal
Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Karyanto Suprih, di
Jakarta, Kamis.
Suprih mengatakan rencana untuk memutasi pegawai pelayanan publik
terkait perizinan tersebut tidak untuk seluruh bagian pelayanan, akan
tetapi tempat-tempat yang dianggap rentan dengan permasalahan.
"Tidak bisa semuanya, kita sudah memiliki profil orang-orang mana
yang akan harus kita pindah. Yang menangani pelayanan publik dan
kira-kira rentan, akan kita mutasi," ujar Suprih.
Suprih menambahkan, sesungguhnya sistem yang terkait dengan proses
perizinan di Kementerian Perdagangan sudah baik dan tidak ada celah,
namun jika memang ditemukan celah tersebut akan dikoordinasikan kepada
pihak terkait.
"Jika dilihat dari sistem, tidak ada celah. Namun terkadang
importir itu tidak mau mengurus perizinan sendiri dan menggunakan jasa,
sementara kita tidak boleh menolak. Jika ada celah, nanti kita akan
berkoordinasi dengan kepolisian," kata Suprih.
Rencana untuk memutasi pegawai tersebut muncul setelah pada Selasa
(28/7) lalu, pihak kepolisian menggeledah kantor Direktorat Jenderal
Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan terkait dengan dugaan
tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Suprih mengatakan pihaknya menjamin bahwa pelayanan publik di
Kementerian Perdagangan akan tetap berjalan dan Inspektorat Jenderal
Kemendag juga akan melakukan review dan audit serta mengevaluasi
kinerja.
Kementerian Perdagangan juga telah membebastugaskan pejabat
struktural dari Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Ditjen
Daglu) Kementerian Perdagangan terkait dengan penggeledahan yang
dilakukan oleh tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda
Metro Jaya.
Pejabat yang dibebastugaskan tersebut adalah pejabat struktural
Ditjen Daglu seperti Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, dan juga
pejabat eselon II dan III. Namun, untuk staff Ditjen Daglu tidak
dibebastugaskan.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan
dijabat oleh Partogi Pangaribuan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor
93/M tahun 2014 pada 2 Juli 2014. Partogi akan masuk masa pensiun pada 1
Agustus 2015 ini.
Penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian tersebut diduga
menyangkut perizinan ekspor impor yang ditangani Direktorat Jenderal
Perdagangan Luar Negeri yang berkantor di lantai 9 gedung utama
Kementerian Perdagangan.
Selain melakukan penggeledahan di gedung utama, polisi juga
menggeledah gedung belakang Kementerian Perdagangan, tempat berkantornya
Direktur Impor Kementerian Perdagangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar