Pewarta: Fransiska Ninditya
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan
Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan tidak ada surat edaran
mengenai larangan ibadah Shalat Ied di Karubaga, Kabupaten Tolikara,
Provinsi Papua.
"Soal surat edaran itu, setelah kapolda dan pangdam setempat turun
ke daerah itu, mereka membantah bahwa tidak pernah ada seperti itu,"
kata Tedjo ketika ditemui di kantornya, Senin.
Berdasarkan informasi yang dihimpunnya, panitia penyelenggara
seminar dan kebaktian kebangunan rohani (KKR) Gereja Injil di Indonesia
wilayah Tolikara membantah pernah menerbitkan surat edaran berisi
larangan untuk menyelenggarakan ibadah Shalat Idul Fitri.
"Itu dibantah oleh panitia yang ada di sana, artinya lalu (SE) itu
dari mana? Itu bisa saja dari pihak-pihak yang ingin memperkeruh
suasana, tetapi dari mereka tidak pernah mengeluarkan itu," jelasnya.
Terkait akan hal itu, Tedjo menegaskan bahwa tidak ada hal yang dapat melarang warga negara Indonesia melakukan ibadah.
"Tidak ada hal yang bisa melarang orang melakukan ibadah, masa orang tidak boleh Shalat Ied," tambah.
Terkait peristiwa perkelahian antarkelompok di Karubaga, Kabupaten
Tolikara, beredar surat edaran yang berisi pelarangan ibadah Shalat Idul
Fitri bagi umat Islam di sana karena berbarengan dengan acara seminar
dan KKR pemuda GIdI wilayah Tolikara.
Dalam SE yang beredar di media sosial tersebut tertera tiga poin
yang melarang ada penyelenggaraan kegiatan Shalat Ied di Karubaga.
Pascakerusuhan tersebut, Tedjo menjelaskan situasi di Tolikara sudah
kondusif dan aparat keamanan tetap berjaga mengantisipasi supaya tidak
ada insiden susulan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar