BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 03 Mei 2011

Detasemen Anti Anarkisme Tidak Akan Langgar HAM

INILAH.COM, Jakarta - Polri menepis kekhawatiran bahwa pembentukan Detasemen Anti Anarkisme ditengarai dapat menambah angka pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat oleh polisi.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi menjelaskan, detasemen ini telah memiliki aturan yang jelas dalam melakukan tugasnya.

"Itu kan upaya terakhir (penggunaan senjata api). Tugas Detasemen Antianarkisme itu memberikan perlindungan terhadap masyarakat terhadap fasilitas sosial, terhadap keamanan masyarakat," kata Ito di Markas Besar Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (3/3/2011).

Selain itu, kata Ito, anggota Polri telah ditekankan untuk menggunakan strategi pengendalian masyarakat yakni preemptif, preventif, dan represif. Dengan begitu, upaya represif yang digunakan Polri dalam menindak anarkisme, merupakan upaya terakhir setelah dilakukannya upaya preemptif dan preventif.

Detasemen tersebut nantinya akan menjalankan Prosedur Tetap Polri No 1 tahun 2010 tentang Pengendalian Anarkisme yang antara lain mengatur tentang mekanisme penembakan atau penggunaan senjata api dalam mengatasi anarkisme. [nic]

Tidak ada komentar: