BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 11 Mei 2011

Direktur Bank Mega Buka Rahasia Pembobol Nasabah : Pelaku Masuk DPO, Pernah Beraksi Di Bank Mandiri

RMOL.Bank Mega melayangkan warning berbahaya terkait kondisi perbankan nasional saat ini. Pelaku pembobolan dana simpanan di PT Bank Mega Tbk (MEGA) diduga merupakan sindikat lama yang lebih dulu membobol bank-bank lain. Bakal muncul skandal perbankan baru.
“Jadi sindikat tersebut selalu me­libatkan orang-orang yang me­­miliki kewenangan untuk me­min­dahbukukan atau menarik dana simpanan, baik dari pihak nasabah maupun orang dalam bank. Ka­rena­nya, saat  ini Bank Me­ga men­jadi korban dari sin­dikat pembo­bolan bank itu,” ujar Managing Di­rector Risk Mana­gement and Compliance Bank Mega Suwar­tini kepada pers di Jakarta, kemarin.
Suwartini mengatakan hal ter­sebut, saat menjelaskan kasus pem­bobolan deposito milik PT Elnusa dan milik Pemkab Batu­bara, Sumatera Utara, senilai Rp 80 miliar. Sindikat ter­­sebut, me­nurut Suwartini, me­mang sangat lihai. Pasalnya me­reka mampu membangun jari­ngan dan mela­kukan mekanisme kerja sedemi­kian rupa, sehingga orang yang menjadi otak sindikat itu selalu bisa lolos dari jerat hu­kum.
“Jadi selama ini yang dapat di­jerat dan ditangkap oleh aparat penegak hukum umumnya itu orang dalam bank,” tegasnya.
Penjelasan Suwartini itu se­suai dengan keterangan yang pernah diungkapkan pihak Polda Metro Jaya. Seperti diketa­hui, pa­da 25 april 2011, Juru Bicara Pol­da Met­ro Komisaris Besar Ba­ha­ruddin Djafar menga­takan, ka­sus pembobolan dana di Bank Mega diduga meli­batkan orang yang telah berpe­nga­laman mem­bobol bank-bank lain dan telah masuk daftar pen­carian orang  (DPO) sejak 1999.
“Dia ma­suk DPO sejak 1999 karena mem­bo­bol Bank Mandiri Jelam­bar, Jakarta Barat,” kata Ba­ha­ruddin, saat men­jelaskan profil dan latar belakang RL se­bagai tersangka otak pembo­bol­an de­posito Elnusa di Bank Mega Ca­bang Ja­babeka senilai Rp 111 mi­liar.
Selain Bank Mandiri, menu­rut Kepala Satuan Reserse Fiskal, Mo­neter dan Devisa Pol­da Metro Ajun Komi­saris Besar Polisi Aris­mundar, tersang­ka RL meru­pakan buro­nan terkait beberapa aksi pembo­bolan Bank Lippo dan BRI de­ngan modus yang sama.
Terkait kasus pembobolan ini, ke­marin harga saham Bank Mega turun dari Rp 3.450 per lembar men­jadi Rp 3.425 per lembar. Artinya, turun Rp 25 per lembar.  Kepala Riset MNC Securitas Ed­win Sebayang mengatakan, in­vestor terus mencermati perkem­bangan pengusutan kasus Bank Mega. [RM]

Tidak ada komentar: