RMOL.Bank Mega melayangkan warning berbahaya terkait kondisi perbankan nasional saat ini. Pelaku pembobolan dana simpanan di PT Bank Mega Tbk (MEGA) diduga merupakan sindikat lama yang lebih dulu membobol bank-bank lain. Bakal muncul skandal perbankan baru.
“Jadi sindikat tersebut selalu melibatkan orang-orang yang memiliki kewenangan untuk memindahbukukan atau menarik dana simpanan, baik dari pihak nasabah maupun orang dalam bank. Karenanya, saat ini Bank Mega menjadi korban dari sindikat pembobolan bank itu,” ujar Managing Director Risk Management and Compliance Bank Mega Suwartini kepada pers di Jakarta, kemarin.
Suwartini mengatakan hal tersebut, saat menjelaskan kasus pembobolan deposito milik PT Elnusa dan milik Pemkab Batubara, Sumatera Utara, senilai Rp 80 miliar. Sindikat tersebut, menurut Suwartini, memang sangat lihai. Pasalnya mereka mampu membangun jaringan dan melakukan mekanisme kerja sedemikian rupa, sehingga orang yang menjadi otak sindikat itu selalu bisa lolos dari jerat hukum.
“Jadi selama ini yang dapat dijerat dan ditangkap oleh aparat penegak hukum umumnya itu orang dalam bank,” tegasnya.
Penjelasan Suwartini itu sesuai dengan keterangan yang pernah diungkapkan pihak Polda Metro Jaya. Seperti diketahui, pada 25 april 2011, Juru Bicara Polda Metro Komisaris Besar Baharuddin Djafar mengatakan, kasus pembobolan dana di Bank Mega diduga melibatkan orang yang telah berpengalaman membobol bank-bank lain dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 1999.
“Dia masuk DPO sejak 1999 karena membobol Bank Mandiri Jelambar, Jakarta Barat,” kata Baharuddin, saat menjelaskan profil dan latar belakang RL sebagai tersangka otak pembobolan deposito Elnusa di Bank Mega Cabang Jababeka senilai Rp 111 miliar.
Selain Bank Mandiri, menurut Kepala Satuan Reserse Fiskal, Moneter dan Devisa Polda Metro Ajun Komisaris Besar Polisi Arismundar, tersangka RL merupakan buronan terkait beberapa aksi pembobolan Bank Lippo dan BRI dengan modus yang sama.
Terkait kasus pembobolan ini, kemarin harga saham Bank Mega turun dari Rp 3.450 per lembar menjadi Rp 3.425 per lembar. Artinya, turun Rp 25 per lembar. Kepala Riset MNC Securitas Edwin Sebayang mengatakan, investor terus mencermati perkembangan pengusutan kasus Bank Mega. [RM]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar