BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Minggu, 15 Mei 2011

Eks Pengacara Rosa Minta KPK Ungkap Temuan Soal Nazaruddin

Ari Saputra - detikNews

Jakarta - Meski sudah tidak menjadi pengacara Mindo Rosalina Manulang, Kamarudin Simanjuntak terus mencecar Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin. Dia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap semua data soal Nazaruddin. Kamarudin yakin ada banyak bukti terkait kasus suap Kemenpora.

Saat berbicara dalam diskusi di Doekoen Coffee, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamarudin yakin ada banyak bukti disimpan di kantor Nazaruddin di Tower Permai, sebuah gedung dengan 6 lantai. KPK diminta tidak ragu mengungkap temuannya.

"Kuat dugaan bahwa semua data-data ini telah dikuasai KPK. Data lantai 3,4,5, tentang proyek dan perusahaan. Masalahnya KPK punya keberanian untuk mengungkapkan tidak," kata Kamarudin.

Dia menuding di gedung itulah Nazaruddin kasak-kasuk mengatur kepentingannya. Yang menjadi korban dalam suap Kemenpora, menurut Kamarudin bukan hanya Rosa semata.

"Ketika mantan klien saya (Rosa) ditahan di Polda, ada sekelompok perempuan datang membesuk, berpelukan, menangis. Bahwa mereka pengusaha yang diciptakan. Mereka bilang takut ditangkap juga. Mereka masih kos, sebulan Rp 3 juta kalau kerja naik ojek," kata dia.

Setelah menungkapkan sepak terjang Nazaruddin, Kamarudin mengaku mendapatkan teror dan intimidasi. Namun Kamarudin mengaku tidak takut.

"Setelah konferensi pers, mobil saya ditabrak. Seminggu setelahnya kaca mobil saya ditusuk, dugaan saya pakai pisau komando," ujarnya.

PT Duta Graha Indah M El Idris, dan Mindo Rosalina Manulang ditangkap KPK pada pertengahan April lalu di Kemenpora. KPK menemukan cek Rp 3,2 miliar sebagai bukti dugaan suap untuk Wafid dari PT DGI. Pemberian uang diduga sebagai success fee untuk proyek pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang.

Dalam pengembangan kasus, Rosa mengaku sebagai orang suruhan Bendahara Umum PD, M Nazaruddin. Berkali-kali hal itu disampaikan mantan pengacaranya, Kamarudin Simanjuntak. Bahkan Nazaruddin mendapat bagian Rp 25 miliar. Namun, Nazaruddin membantah tudingan itu. Rosa pun belakangan mengubah BAP-nya.
 

Tidak ada komentar: