BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 11 Mei 2011

KPK Sita Dokumen PT Anak Negeri

Belakangan Rosa menyatakan telah keluar dari PT Anak Negeri.

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyimpan data-data yang terkait dengan PT Anak Negeri. Data-data tersebut disinyalir bisa menerangkan hubungan antara Muhammad Nazarudin dengan Mirdo Rosalina Manulang.

"Data-data ini sudah diamankan juga oleh kantor sebelah [KPK]. Masih dikaji sepertinya sama mereka," kata seorang sumber di Kementerian Hukum dan HAM yang tak mau disebut namanya, Jakarta, Rabu 11 Mei 2011.

Dalam data itu, pemilik saham terbesar adalah Muhammad Nazaruddin. Nazaruddin sendiri menjabat sebagai komisaris utama. Mindo Rosalina Manulang sendiri disebut sebagai salah seorang pendiri dan tidak memiliki saham di PT Anak Negeri.

Namun belakangan, Rosa, tersangka kasus suap Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam itu mengaku telah keluar dari PT Anak Negeri.

Muhammad Nazaruddin yang juga bendahara umum Partai Demokrat memiliki saham mayoritas di PT Anak Negeri yakni sebesar 1.430.195 lembar.

Saham perusahaan yang berkedudukan di Pekan Baru juga dimiliki Muhammad Natsir 440.080 lembar dan Ayub Khan sebanyak 110. 015 lembar. Dari kemilikan tersebut, Nazaruddin, M Natsir, dan Ayub Khan menjadi Komisaris.
PT Anak Negeri ini disebut sebagai penghubung antara Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan PT Duta Graha Indah dalam pembangunan wisma atlet SEA Games.

Tidak ada komentar: