BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 17 Mei 2011

Nilai Unas Kacau, Janji Seminggu Beres : Sekolah yang Dirugikan Wajib Segera Lapor

 Jpnn
JAKARTA - Pekerjaan Panitia Pusat Ujian Nasional (Unas) 2011 bertambah. Pemicunya, muncul kekacauan saat nilai hasil unas diumumkan di tingkat sekolahan. Panitia pusat menarget kekacauan tersebut beres setelah sepekan dilaporkan oleh pihak sekolah ke pusat melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov).


Ketua Panitia Pusat Unas 2011 Muhammad Aman Wirakartakusumah kemarin (16/5) menjelaskan, kekacauan nilai Unas ini bukan yang pertama terjadi. "Tahun lalu juga ada," tandasnya. Tapi, dia berkilah panitia pusat mampu menyelesaikan kekacauan nilai Unas tersebut dalam tempo singkat.

Pria yang juga menjadi ketua di Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP) itu mengatakan, banyak sekali kemungkinan yang bisa mengakibatkan kekacauan nilai tersebut. Dia lantas mulai meruntut dari tingkat siswa. Aman menjelaskan, siswa yang mendapatkan nilai ganjil, misalnya 00,00 bisa jadi memang sama sekali tidak bisa menjawab dengan benar.

Dugaan selanjutnya adalah, siswa yang bersangkutan terlalu percaya diri dengan kunci jawaban yang berseliweran via SMS. "Kami sudah mengingatkan sebelum Unas, menggunakan kunci jawaban cukup beresiko," tandasnya. Ketidak telitian siswa saat mengisi nomor ujian, nama, dan menandai jawaban juga disinyalir menjadi salah satu penyebab kekacauan tersebut.

Aman lalu membeber pos lain yang berpotensi menjadi pemicu kekacauan nilai Unas. Diantaranya adalah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang bertugas melakukan pemindaian awal lembar jawaban komputer (LJK). Aman menjelaskan, sistem pemindaian menggunakan teknologi komputer yang juga memiliki beberapa kelemahan. Misalnya, komputer tidak bisa membaca LJK yang tercekat cukup buram.

Panitia pusat juga tidak lepas dengan potensi kelalaian yang berpotensi memicu kekacauan nilai tersebut. Dalam skema yang telah ditentukan, panitia pusat bertugas untuk memverifikasi hasil pemindaian yang dilakukan PTN atau panitia tingkat provinsi. "Kita juga akan mengecek apakah kekacauan itu juga berawal dari panitia pusat," tutur Aman.

Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendiknas Mansyur Ramly menjelaskan, pihaknya belum menerima laporan kekacauan lain selain di Surabaya. Dia mengatakan, jika ada kejanggalan dalam hasil penilaian Unas, sekolah bisa wadul ke Pemprov setempat lalu diteruskan ke panitia pusat. "Intinya siswa tidak boleh dirugikan jika (kekacauan) itu karena kesalahan pantia," tandasya.

Dalam kesempatan sebelumnya, Mansyur menjelaskan pengalaman tahun lalu fase pemindaian memang rawan. Ia mencontohkan, tahun lalu hasil pemindaian di seluruh Provinsi Banten di kembalikan karena banyak kekeliruan. Seperti, ada siswa yang ikut Unas tetapi tidak ada hasil pemindaiannya. "Tahun ini tidak ada (hasil pemindaian PTN, red) yang  sampai dikembalikan," ucapnya.

Lantas bagaimana nasib siswa-siswa yang kedapatan nilainya hilang atau janggal tersebut? Mansyur mengatakan pihaknya memiliki waktu sekitar satu minggu untuk meng-cross check kejadian itu. Dia menjelaskan akan mengecek langsung ke siswa, PTN, hingga pemerintah setempat.

Jika dipastikan kesalahan ada di panitia dan ternyata nilai siswa tadi melampaui batas minimal kelulusan, maka siswa tadi dinyatakan lulus. Sebaliknya, jika kesalahan di panitia tapi nilai masih di bawah batas minimal kelulusan, siswa tadi tetap tidak lulus. Siswa juga ditetapkan tidak lulus jika kekacauan tadi dipicu kesalahan siswa sendiri.

Di bagian lain, setelah membuka Gebyar Apresiasi Karakter Siswa Indonesia (AKSI) di Kemendiknas kemarin, Mendiknas Mohammad Nuh menyerahkan dulu polemik nilai Unas kepada pantia pusat.

Mantan rektor ITS itu hanya berpesan bagi siswa yang tidak lulus, dan daerah dengan tingkat kelulusan yang rendah tidak berkecil hati. Nuh mengatakan, hasil Unas ini lantas dilakukan pemetaan kualitas pendidikan dan kemudian diintervensi peningkatannya. (wan)

Tidak ada komentar: