BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 18 Mei 2011

PNS Pun Jadi Nasabah Malinda Dee

Namun PPATK memastikan tidak ada politisi yang jadi nasabah khusus Malinda Dee.

VIVAnews - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein mengungkapkan nasabah kakap yang ditangani mantan manajer Citibank, Inong Melinda alias Malinda Dee berasal dari berbagai kalangan, termasuk pegawai negeri sipil (PNS).

"Yang menyimpan di situ (Citibank) ada PNS, mantan pejabat, pejabat aktif dari militer. Dari politik, tidak ada," jelas Yunus saat ditanya pejabat yang ditangani Malinda Dee, Rabu, 18 Mei 2011.

Selain itu, PPATK juga sempat membekukan dua transaksi di sebuah bank yang diduga terkait kasus penggelapan dana nasabah Malinda. "Agar uangnya tidak hilang," kata dia. Namun, imbuhnya, Malinda sudah menarik lebih banyak dana nasabahnya saat masih disimpan di Citibank.

Semua dana dari Citibank, kata Yunus, 'dilarikan' Malinda ke 10 bank dengan 42 transaksi. "Dia (Malinda) beli macam-macam, kasih orang macam-macam, ada perusahaan dan segala macam, termasuk yang diterima suaminya yang saat ini menjadi tersangka," kata Yunus.

Total yang diambil Malinda dari pencucian uang? "Dari bank lain sekitar Rp6-7 miliar. Ada yang fiktif dan tidak dapat ditahan oleh bank yang menerima transaksi."
Untuk kerugian Citibank sendiri, Yunus menjelaskan dari sisi pidana. "Kan hanya tiga yang menggugat, Rp17 miliar. Kalau perdata, kita lihat gugatan dari Citibank ke Malinda Dee."

Dalam kasus ini, Citibank berencana menggugat Malinda secara perdata. Namun, gugatan tersebut belum juga dilayangkan. "Kami sedang melengkapi dokumen-dokumen legal yang diperlukan," kata Country Corporate Affairs Head Citibank Indonesia, Ditta Amahorseya beberapa waktu lalu. (umi)

Tidak ada komentar: