BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 05 Mei 2011

Polri Segera Respon Laporan Menteri NII

"Sekali lagi, tentunya semua kita respon," kata Timur Pradopo.

 VIVAnews - Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo mengatakan kepolisian segera merespons laporan mantan Menteri Negara Islam Indonesia (NII), Imam Supriyanto atas pimpinan Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. Polisi, kata dia, sedang melakukan penyelidikan.

"Sekali lagi, tentunya semua kita respon," kata Timur di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 5 Mei 2011.

Kemarin, Imam melaporkan Panji Gumilang ke Mabes Polri. Imam menjerat Panji alias Abu Maarik dengan Pasal 266 KUHP tentang pemalsuan. Selain itu, Imam berencana melaporkan Panji Gumilang dengan tuduhan makar.

Dalam kesempatan itu, Imam juga mengatakan NII memiliki kepengurusan mirip dengan negara. Bagaimana tanggapan Polri? "Itu bukan masalah itu. Tapi permasalahan internal dalam arti hubungan kerja," kata dia.

Namun demikian, kata Timur, untuk melakukan pencegahan terhadap NII, diperlukan kerjasama lintas sektoral dengan lembaga lainnya. "Mungkin dari sisi bagaimana untuk preventif saya kira memang harus lintas sektoral, terutama dengan kementerian agama," kata Timur.

Timur rupanya juga menyadari adanya keresahan dari masyarakat yang diduga dilakukan oleh gerakan NII. Oleh sebab itu, polisi terus melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh NII.

"Bahwa dari beberapa yang memang itu berkembang, artinya kalau belum ada pelanggaran akan kita proses sesuai pelanggaran hukum.
Tapi kalau mengkait dengan masyarakat, saya kira lebih kepada kerjasama dengan Menteri Agama," kata Timur. (eh)

Tidak ada komentar: