BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 19 Mei 2011

PPP: Kami Tak Buruk Sangka Pada Muchdi Pr

Apakah akan ada sanksi bagi 9 DPC yang menetapkan Muchdi sebagai Ketua PPP Papua? 

 VIVAnews - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak mengakui kepengurusan Muchdi Purwoprandjono atau Muchdi Pr, yang dinilai mengklaim sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Papua. Meski begitu Dewan Pimpinan Pusat (DPP) tidak berprasangka buruk kepada Muchdi yang dipilih oleh 9 dari 23 DPC di Papua itu. 

"Kita jangan buruk sangka dulu. Saya yakin, setiap orang yang ingin masuk ke dalam kepengurusan pasti ingin membesarkan partai," kata Wakil Ketua Umum PPP Chozin Chumaidy dalam perbincangan dengan VIVAnews.com, Kamis 19 Mei 2011.

Menurut Chozin, DPP menugaskan Ketua DPP PPP bidang Organisasi Kader dan Keanggotaan (OKK), Emron Pangkapi, untuk memonitor pelaksanaan Musyawarah Wilayah PPP di Papua. Hasilnya, menurut Chozin, Emron melaporkan Ketua PPP Papua dipimpin Bachtiar Gaffar.

Kisruh ini berawal dari laporan pertanggungjawaban Ketua PPP Papua Reba Pontoh yang tidak diterima dalam Muswil. Maka diputuskan, Reba tidak layak dipilih kembali menjadi Ketua PPP Papua. Kemudian, sebanyak 14 DPC PPP memutuskan untuk melanjutkan Muswil dan akhirnya menetapkan Bachtiar Gaffar sebagai Ketua.

Sisanya, sembilan DPC termasuk kubu Reba Pontoh juga menggelar Muswil. Muswil dari kubu Reba Pontoh inilah yang menetapkan Muchdi sebagai Ketua PPP Papua.

Apakah akan ada sanksi bagi 9 DPC yang menetapkan Muchdi sebagai Ketua PPP Papua? "Kami akan mendengar dulu. Kami tabayyun dulu. Toh semua yang ingin duduk di pengurus pasti punya niatan baik. Masak niat baik tidak bisa diselesaikan," ujar dia.

DPP PPP belum akan mengundang mantan Wakil Ketua Umum Gerindra itu untuk memberikan penjelasan. DPP PPP masih mempelajari duduk persoalan kasus ini. (eh)

Tidak ada komentar: