BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 14 Mei 2011

Tidak Ada Intervensi SBY di Kasus Sesmenpora

NILAH.COM, Jakarta – Komentar mantan juru bicara Presiden Gusdur Adhie Masardi, terkait Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busro Muqodas dipanggil oleh Susilo Bambang Yudhoyono ke Istana untuk menutup kasus suap di Sesmenpora, dinilai tidak benar.

Dugaan korupsi melibatkan bendahara umum partai Demokrat M Nazarudin, ini tidak mendapat pengaruh dari SBY.

“Tidak benar Presiden yang sekaligus sebagai Ketua Dewan Pembina partai Demokrat, akan mengintervensi kasus hukum yang sedang ditangani oleh KPK,” kata Ketua Dewan Pakar Jaringan Nusantara DR Umar Hasibuan dalam rilisnya kepada wartawan, Jum’at (12/5).

Menurut Umar Hasibuan, komentar Adie Masardi tersebut hanya memancing ikan di air yang keruh. “Mana mungkin SBY mampu mendikte KPK, besan Presiden saja bisa dimasukan kepenjara oleh KPK. Apalagi hanya seorang Nazarudin,” ujarnya.

Menurut Umar, asas praduga tak bersalah harus kita kedepankan. Biarkan KPK bekerja sesuai prosedurnya. Jangan KPK malah dikte oleh komentar-komentar yang ingin mendiskridiktkan pemerintah.

“Komentar Adie tersebut tidak berbobot dan hanya ingin mediskriditkan pemerintah saja,” kata dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, SBY telah menjelaskan bahwa siapapun petingi partai Demokrat yang terlibat dalam suap di Sesmenpora harus di periksa.

“Jadi apalagi yang dipermasalahkan, Ketua Dewan Pembina Demokrat saja dudah mempersilahkan KPK untuk memeriksa kader Demokrat yang terlibat,” ujarnya.

Sebelumnya, Adie Masardi mengatakan SBY telah memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busro Muqodas ke Istana untuk menutup kaksus suap Sesmenpora yang diduga melibatka M Nazarudin. [lal

Tidak ada komentar: