BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 17 Mei 2011

Yusril Janjikan Jaksa Agung Hendarman Hadiah Uang

INILAH.COM, Jakarta – Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yusril Ihza Mahendra pernah menjanjikan hadiah uang kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji terkait kasus Sisminbakum. Benarkah?
Juru Bicara Yusril, Jurhum Lantong, mengungkapkan janji yang bernada tantangan itu disampaikan terkait dengan pengakuan mantan Direktur Utama PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) Yohanes Waworuntu bahwa ada aliran dana proyeks Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) ke rekening Yusril.
"Yohanes pernah sesumbar mengatakan bahwa ada aliran dana Sisminbakum mengalir ke rekening Yusril di Singapore. Yusril bahkan minta Hendarman Supandji, Jaksa Agung waktu itu, agar membuktikannya. Kalau ketemu, Yusril malah mau menghadiahkan uang tersebut kepada Hendarman. Sampai Hendarman dilengserkan, dia tak pernah berhasil membuktikannya," ungkap Jurhum dalam keterangannya yang diterima INILAH.COM.
Dia mengungkapkan hal itu menanggapi permintaan Indonesian Police Watch (IPW) agar Mabes Polri menyelidiki aliran dana Sisminbakum yang dituding juga mengalir ke Yusril. "Permintaan seperti itu bukan barang baru. Jaksa Agung Basrif sudah lama meminta PPATK menelusuri aliran dana Sisminbakum, hasilnya nihil, apalagi jika dikaitkan dengan Yusril" tegas Jurhum.
Jurhum malah mempertanyakah peranan dari Siti Hardiyanti Rukmana alias Mbak Tutut di balik klaim Jurhum mengungkapkan adanya dugaan pertemuan Mbak Tutut dengan Yohanes di RS Pertamina ketika Yohanes dirawat di sana. Dalam pertemuan tersebut, Tutut diduga menjajikan sesuatu kepada Yohanes asal dia diajak bersekutu melawan Hary Tanoesoedibjo tentang persengketaan kepemilikan Televisi Pendidikan Indoensia (TPI).
"Yusril tidak ada urusannya dengan konflik TPI. Kalau Tutut terus bermain, dia bisa menjadi tokoh mafia hukum baru yang merekayasa kasus Sisminbakum,” ujar Jurhum seraya menyebutkan dia petinggi Kejaksaan yang diduga merekayasa kasus Sisminbakum.
Jurhum meminta Kejagung segera menghentikan kasus Sisminbakum karena terlalu banyak kepentingan non hukum bermain di balik kasus Sisminbakum. “Sejak awal kasus ini penuh rekayasa. Salah satunya ialah kepentingan di balik sengketa TPI. Tutut sengaja memainkan kasus ini untuk memaksa Hary Tanoe menyelesaikan TPI, yang tidak ada urusan apapun dengan Yusril,” kata Jurhum.

Tidak ada komentar: