Jakarta (ANTARA News) - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Leo Nababan mempersilakan Surya Paloh meninggalkan partai itu.
"Itu
ingin kami tegaskan `lebih cepat lebih baik`," katanya kepada pers di
Jakarta, Jumat, menanggapi pernyataan Surya Paloh mengenai kemungkinan
segera meninggalkan Partai Golkar.
Leo mengemukakan, keberadaan
Surya Paloh di Partai Golkar saat ini bertentangan dengan UU tentang
Partai Politik yang mengharuskan memilih salah satu partai. Surya Paloh
tidak bisa mencari alasan mengenai keberadaannya di Ormas Nasdem, karena
semua orang tahu bahwa ormas itu kemudian mendirikan Partai Nasdem.
Leo
menyatakan, Partai Golkar siap meninggalkan Surya Paloh. Pengurus DPP
Golkar juga yakin apabila Surya Paloh keluar tidak akan berpengaruh
apa-apa terhadap partai.
"Partai Golkar sudah berpengalaman ditinggalkan tokoh dan umumnya tidak menimbulkan pengaruh," katanya.
Leo
mengemukakan, Golkar menganggap masalah terkait keberadaan Surya Paloh
ini sebagai masalah kecil. "Kami juga meminta kader lainnya untuk
memilih apakah tetap di Golkar atau Nasdem. Kader lain siap
menggantikannya," kata Leo.
Pengurus DPP Golkar menantang Partai
Nasdem untuk membuktikan kejayaan pada Pemilu 2014. "Kami siap bersaing.
`Purwodadi kotane, sing dadi nyatane` (Purwodadi kotanya, yang jadi
nyatanya)," kata Leo bertamsil.
Sebelumnya, Surya Paloh mengaku
sudah menerima surat ultimatum dari DPP Partai Golkar. Surat itu
mengharuskannya memilih antara Partai Golkar atau Nasional Demokrat.
Golkar memberikan tenggat waktu hingga tanggal 8 September 2011.
"Kita
lihat nanti. Bisa saja saya tetap di Golkar atau keluar dari Golkar.
Harus ada satu kebijakan yang segera saya ambil dalam waktu singkat.
Saya akan pikirkan yang terbaik," kata Paloh saat bersilaturahmi ke
kediaman Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Kamis 1
September 2011.
Surya Paloh kembali menegaskan, tidak ada aturan
yang melarang kader Partai Golkar aktif di ormas lain. "Tidak ada
Undang-undang yang melarang orang untuk aktif di ormas," ujar Paloh.
Ia pun merasa tidak melanggar aturan Partai Golkar selama berkecimpung di partai beringin itu selama 44 tahun.
(T.S023/I007)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar