INILAH.COM, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Menakertrans) Muhaimin Iskandar siap memberikan keterangan di Komisi IX
DPR.
"Kalau berkaitan dengan DPR, kita sebagai mitra.
Biasanya ada agenda setelah reses. Bisa saja dipertanyakan masalah
aktual (suap, red)," ujar Humas Kemenakertrans Suhartono kepada
INILAH.COM, Sabtu (3/9/2011).
Dijelaskannya, Menakertrans akan
hadir dalam rapat kerja (Raker) yang diadakan oleh DPR. Sebab ini adalah
agenda rutin yang dilakukan antara eksekutif dan legislatif yang
merupakan mitra kerja. "Kita selalu rapat kerja bersama, ini rutin,"
katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning mengaku akan mengagendakan untuk memanggil Muhaimin Iskandar.
Pemanggilan
ini tidak terlepas dari dugaan suap dua pejabat Kemenakertrans yakni
Dadong Irbarelawan dan I Nyoman Suisanaya, berserta kuasa direksi PT
Alam Jaya Papua, Dharnawati ditangkap KPK dalam dugaan suap pencairan
dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) Kemenakertrans.
Mereka diciduk ditempat terpisah pada 25 Agustus 2011 lalu.
Sementara
itu, terkait dengan posisi kedua pejabat eselon II tersebut,
kemungkinan akan digantikan. Hanya saja, lanjut Suhartono, akan dilihat
proses mekanisme birokrasi untuk pergantian tersebut.
Namun untuk
sementara, kemungkinan akan diangkat PLH. "Belum ada karena ini masih
libur. Masalah PLH nanti kita lihat aturan normatifnya. Untuk eselon II
saja, cuti dinas 2 sampai 3 hari harus ada PLH nya," jelasnya.
Hingga
kini, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan KPK. Segala spekulasi,
lanjutnya, setidaknya menunggu apa yang dihasilkan oleh KPK. "Ada
praduga tak bersalah dulu," pungkasnya. [lal]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar