INILAH.COM, Jakarta - Terungkapnya dugaan aliran dana suap kasus Kemenakertrans ke Badan Anggaran (Banggar) DPR semakin menguatkan anggapan bahwa DPR adalah sarang koruptor.
Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, publik tidak bisa disalahkan jika kian hari kian mengganggap Banggar DPR sebagai sarang koruptor.
"Kita prihatin terhadap persepsi publik bahwa episentrum korupsi seolah-olah ada di Badan Anggaran (Banggar) DPR. Namun, kita juga tidak dapat menyalahkan publik karena berbagai kasus korupsi yang mencuat mulai kasus Nazarudin hingga kasus kementrian tenaga kerja dan transmigrasi, selalu mengaitkan adanya aliran dana ke Banggar DPR," ujar Bambang kepada INILAH.COM, Minggu (4/9/2011).
Menurut politisi Golkar ini, sebagai alat kelengkapan DPR, Banggar tidak berdiri sendiri. Sebab rancangan anggaran yang masuk ke DPR sudah melalui tiga tahapan.
"Rancangan APBN berupa Pagu indikatif masuk ke Banggar sudah tersusun hingga satuan tiga dari tiap-tiap kementerian atau lembaga yang telah dibahas dan disetujui melalui komisi yang ada di DPR berdasarkan perencanaan yang telah disiapkan oleh Bapennas dan kemenkeu," ujarnya. [mah]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar